Kabel WiFi Numpang di Tiang Listrik, PLN Watch Minta Perusahaan Internet Ditindak
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 13:15 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital, BP BUMN, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk berkoordinasi melakukan inventarisasi dan penertiban menyeluruh terhadap penggunaan tiang listrik di seluruh Indonesia.
“Aset negara harus dilindungi, hukum harus ditegakkan, dan manfaat ekonominya harus kembali kepada masyarakat,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!