Waspada! Penipuan KUR Marak, BRI Tegaskan Tak Ada Pengajuan Online
📅 Senin, 18 Mei 2026, 19:03 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). BRI menegaskan, pengajuan KUR tidak pernah dilakukan melalui penawaran online, tautan tidak resmi, maupun media sosial.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan maraknya pesan singkat, tautan digital, dan akun media sosial yang menawarkan KUR merupakan upaya penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan.
“BRI tidak pernah menawarkan atau memproses pengajuan KUR secara online lewat tautan tidak resmi, akun pribadi, atau pihak yang tidak terkait dengan BRI. Semua proses pengajuan hanya dilayani melalui unit kerja resmi dan petugas BRI,” tegas Dhanny.
Ia menjelaskan masyarakat yang ingin mengajukan KUR dapat datang langsung ke Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, atau melalui tenaga pemasar resmi BRI di seluruh Indonesia.
Dhanny juga menegaskan pengajuan KUR tidak dipungut biaya di awal. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan persyaratan tidak masuk akal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, BRI mengimbau nasabah untuk tidak memberikan data pribadi maupun data perbankan rahasia seperti PIN, password, kode OTP, dan informasi sensitif lainnya kepada pihak mana pun.
“Permintaan data rahasia sudah pasti indikasi penipuan. Pastikan selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” ujarnya.
BRI menyarankan masyarakat hanya merujuk pada kanal resmi perusahaan, seperti website, media sosial terverifikasi, dan Contact BRI di 14017/1500017.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Komitmen BRI adalah menjaga keamanan layanan perbankan. Kami terus mengedukasi masyarakat soal literasi keuangan dan kewaspadaan, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak modus penipuan yang mencatut nama BRI,” pungkas Dhanny.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!