PSEL di Bali Ditolak Warga, Proyek Energi Sampah Picu Gelombang Protes
📅 Senin, 18 Mei 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDENPASAR – Penolakan terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bali menunjukkan bahwa solusi pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknologi dan investasi besar.
Di banyak kasus, kekhawatiran masyarakat muncul karena potensi pencemaran, dampak kesehatan, hingga ketidakjelasan pengelolaan emisi dari fasilitas pengolahan sampah.
Situasi ini memperlihatkan bahwa proyek transisi energi berbasis sampah masih menghadapi persoalan kepercayaan publik.
Jika transparansi kajian lingkungan dan pelibatan masyarakat tidak dilakukan secara kuat sejak awal, proyek yang diklaim sebagai solusi modern justru berisiko memunculkan konflik sosial baru.
Di sisi lain, penolakan ini juga menjadi pengingat bahwa pengurangan sampah dari sumbernya tetap lebih penting dibanding sekadar mencari cara untuk membakarnya menjadi energi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons penolakan warga Pesanggaran terkait pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan memastikan keberadaan teknologi tersebut aman dari dampak negatif pada lingkungan.
“Sama sekali amat sangat tidak ada (dampak terhadap lingkungan), nanti juga truk-truk yang mengangkut sampah kami pakai yang betul-betul aman,” kata Giri usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Bali, Senin (18/5).
Diketahui sebelumnya, muncul penolakan dari warga Pesanggaran atas rencana pengembangan PSEL di kawasan Pelindo, masyarakat meminta pengolahan dilakukan di TPA Suwung agar lingkungan mereka sehat, bersih, dan nyaman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wagub Giri kemudian menjelaskan bahwa secara teknis setelah PSEL beroperasi sampah-sampah akan dibawa dengan truk tertutup dan ditekan muatannya.
“Bisa sampah itu yang tiga truk menjadi satu mobil, dia akan ditekan di dalamnya, ini tertutup sekali dan tidak ada yang tercecer lagi di jalan, langsung masuk dan diselesaikan,” ujarnya.
Jika dituntut membatalkan pembangunan PSEL di kawasan Pelindo atau Lingkungan Pesanggaran, Giri melihat hal itu sudah tidak memungkinkan. Sebab perjanjian kerja sama penggunaan lahan sudah diputuskan sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung lagi.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung, PSEL ini sekali lagi sama sekali tidak menimbun sampah, ini merupakan pabrik, sampah yang masuk itu pagi masuk dan sore sudah selesai,” kata dia.
Lebih jauh jika melihat fungsinya, PSEL nantinya akan mengalirkan listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga Giri meminta warga Pesanggaran bersabar hingga PSEL benar-benar rampung.
Sebelum teknologi pengolahan sampah itu rampung, Pemprov Bali sendiri sudah mengkoordinasikan strategi jangka pendek pengelolaan sampah dengan seluruh kabupaten/kota, langkah-langkah pengolahan sampah berbasis sumber juga sudah berjalan terutama di Denpasar dan Badung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!