Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kolaborasi dengan Verra, RI Percepat Monetisasi Karbon dari Hutan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kolaborasi dengan Verra, RI Percepat Monetisasi Karbon dari Hutan Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Hutan lindung.

JAKARTA – Pengembangan perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong transisi menuju ekonomi rendah emisi.

Melalui mekanisme ini, pengurangan emisi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban lingkungan, tetapi juga memili ki nilai ekonomi yang dapat diperdagangkan. Hal tersebut membuka peluang investasi baru sekaligus mendorong perusahaan lebih aktif menerapkan praktik bisnis berkelanjutan.

Di sisi lain, efektivitas perdagangan karbon sangat bergantung pada kesiapan regulasi, transparansi pengukuran emisi, dan kredibilitas pasar.

Tanpa sistem pengawasan yang kuat, perdagangan karbon berisiko hanya menjadi instrumen administratif tanpa dampak nyata terhadap penurunan emisi dan transformasi industri hijau.

Pemerintah Indonesia bersama pelaku usaha kehutanan dan lembaga standar karbon internasional Verra berkolaborasi mempercepat pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan yang berintegritas dan berkualitas menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026.

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo menyatakan terbitnya Permen P.6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan, membuka peluang besar bagi percepatan perdagangan karbon melalui skema offset emisi dari sektor kehutanan Indonesia.

"Dengan diterbitkannya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5).

Posisi Verra ke depan lanjut dia juga akan sangat strategis karena minat sektor usaha kehutanan Indonesia untuk menggunakan metodologi Verra cukup besar.

Sebelumnya pada Jumat (15/5) dilakukan pertemuan antara delegasi Indonesia dengan lembaga internasional Verra untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi karbon hutan terbesar di dunia sekaligus memperluas peluang investasi hijau berbasis pengelolaan hutan lestari.

Indroyono menjelaskan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek penting dalam memastikan proyek karbon Indonesia mampu menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menambahkan Indonesia juga perlu mendorong kerja sama yang lebih kuat dengan Verra, khususnya dalam pengembangan kapasitas teknis dan penguatan sistem verifikasi karbon agar proyek karbon kehutanan Indonesia dapat memenuhi standar internasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar global.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mengungkapkan saat ini terdapat 16 proyek karbon anggota APHI yang masuk kategori fast track untuk dapat diperdagangkan kredit karbonnya menggunakan skema Verra.

"Kami berharap Verra dapat mempercepat proses verifikasi, validasi, serta penerbitan kredit karbon dengan tetap mengacu pada tahapan sebagaimana diatur dalam Permen P.6 Tahun 2026," katanya.

Ia mengatakan minat anggota APHI untuk mengembangkan proyek karbon berbasis skema Verra terus meningkat seiring berkembangnya pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Pelestarian tradisi Baselan...
Nasional
Tradisi pengambilan tujuh s...
Ekonomi
Target pertumbuhan ekonomi ...
Nasional
Layanan paspor Minggu Ceria...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.