Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Malang Siapkan Dana Rp50 Juta per RT untuk Penanganan Sampah.

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 21:47 WIB | Oleh:
Pemkot Malang Siapkan Dana Rp50 Juta per RT untuk Penanganan Sampah. Doc: Antara Foto
Ket. Arsip Foto : Sejumlah pekerja menyortir sampah di proyek prioritas pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tuntas dibangun di Supit Urang, Malang, Jawa Timur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur berharap masyarakat mengoptimalkan program RT Berkelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah di tingkat hulu.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Minggu, mengatakan melalui program itu setiap RT mendapatkan alokasi bantuan senilai Rp50 juta.

"Meski di hilirnya sudah baik tapi kalau di hulunya belum baik maka akan terjadi masalah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan bantuan Rp50 juta melalui RT Berkelas untuk membeli sarana dan prasarananya," kata Wahyu.

Dia menyampaikan bahwa sudah ada beberapa pengurus RT yang menganggarkan pembelian bak dan gerobak sampah melalui RT Berkelas.

Menurut Wahyu, apabila usulan itu semakin banyak muncul, tentu akan mempercepat upaya penanganan dan penyelesaian masalah sampah di tingkat masyarakat.

Wahyu menyatakan sudah menginstruksikan para camat dan lurah turun langsung berkomunikasi dengan RT serta RW guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sampah sebagai salah satu persoalan prioritas.

Dari langkah tersebut para RT dan RW diharapkannya juga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjadikan penanganan sampah sebagai gerakan masif.

"Ada kesadaran pribadi untuk mulai memilih sampah juga, antara yang organik dengan anorganik," ujarnya.

Sedangkan, untuk penyelesaian masalah sampah di tingkat hilir tak dipungkirinya membutuhkan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai sebagai penunjang berjalannya tata kelola manajemen sampah.

Pemkot Malang, kata Wahyu terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah tetapi karena terbentur keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka pemenuhannya dilakukan secara bertahap.

Salah satu skema yang digunakan adalah dengan menggandeng peran perusahaan swasta untuk memberikan bantuan, khususnya dalam upaya memenuhi armada pengangkut sampah.

"Kami akan mencoba dengan corporate social responsibility (CSR), nanti Dinas Lingkungan Hidup saya minta supaya merangkul pengusaha supaya mengalokasikan itu," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Anggara
Anggara
17 May 2026, 22:37 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Babak Pertama Skuad Garuda Harus Mencetak Gol

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Babak Pertama Skuad Garuda ...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.