Viral di Medsos! Pelaku Curas Mahasiswi Unpad Akhirnya Ditangkap Polisi
📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 02:10 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, menangkap terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mahasiswi Universitas Padjadjaran Universitas Padjadjaran berinisial GC yang sempat ramai di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah di Sumedang, Jumat, mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjungsari pada Jumat (15/5) malam.
“Terduga pelaku sudah kami amankan hari ini di wilayah Tanjungsari dan saat ini dibawa ke Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa terjadi di sebuah gang kecil di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, pada Selasa (12/5) malam yang viral di media sosial karena sempat terekam kamera pengawas.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, korban tampak berlari di gang sebelum terjatuh, lalu diduga terlindas sepeda motor pelaku setelah korban sebelumnya sempat diancam menggunakan senjata tajam saat melintas di lokasi kejadian itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Korban yang panik kemudian berusaha melarikan diri ke gang sempit hingga terjatuh dan saat korban berteriak meminta pertolongan warga, pelaku diduga panik dan melarikan diri setelah melindas korban dengan sepeda motor.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan, bukan seperti narasi yang beredar di media sosial.
“Ini murni percobaan pencurian dengan kekerasan, bukan seperti yang ramai di media sosial,” katanya.
Ia mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman 12 kamera pengawas (CCTV) dari sekitar lokasi serta sebilah senjata tajam yang diduga milik pelaku dan tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!