Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tempat Hiburan di Jakarta Barat Ditutup Pemprov DKI Usai Temuan Penyalahgunaan Narkoba

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 18:15 WIB | Oleh:
Tempat Hiburan di Jakarta Barat Ditutup Pemprov DKI Usai Temuan Penyalahgunaan Narkoba Doc: Pexels
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) resmi mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven. Kebijakan tersebut diambil menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) resmi mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven. Kebijakan tersebut diambil menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).

Pencabutan izin operasional itu menjadi langkah tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di ibu kota. Pemerintah menegaskan seluruh pelaku usaha pariwisata wajib menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diminta memastikan standar operasional berjalan dengan baik serta menjamin lingkungan usaha terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. Pemprov DKI menilai pengawasan internal dari pihak pengelola menjadi aspek penting dalam menjaga keamanan usaha.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang terbukti terlibat ataupun membiarkan aktivitas ilegal terjadi di lokasi usaha mereka.

"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," ujar Andhika di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurut dia, tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya sebatas menjalankan bisnis semata. Pengelola juga wajib memastikan keamanan, ketertiban, serta kepatuhan hukum di area usahanya.

Ia menambahkan pengawasan internal harus dilakukan secara konsisten agar tempat hiburan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting dibanding penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Disparekraf DKI Jakarta juga memastikan pengawasan terhadap sektor hiburan dan pariwisata akan terus diperketat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait akan ditingkatkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan.

"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," tegas Andhika.

Pemprov DKI berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan lainnya agar menjaga operasional bisnis tetap sesuai aturan. Pemerintah juga menargetkan industri hiburan Jakarta tetap berkembang dengan mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Databanksaya
Databanksaya
17 May 2026, 22:50 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Dony Oskaria Paparkan Langkah Sistematis Restrukturisasi BUMN

33 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Dony Oskaria Paparkan Langk...
Ekonomi
Terminal Kijing Resmi Layan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Buka Akses Global untuk Santri, Gubernur Khofifah Luncurkan Beasiswa LPPD Jatim 2026

Buka Akses Global untuk Santri, Gubernur Khofifah Luncurkan Beasiswa LPPD Jatim 2026

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.