Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Ekraf Lantik 64 Penilai KI, HKI Kini Bisa Jadi Jaminan Pendukung KUR

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Ekraf Lantik 64 Penilai KI, HKI Kini Bisa Jadi Jaminan Pendukung KUR Doc: Antara
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bahas kehadiran penilai KI buat bantu HKI jadi jaminan KUR dalam Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif Bali di Badung, Rabu (13/5).

Badung - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya telah melantik penilai kekayaan intelektual (KI) yang akan menentukan harga atau nilai karya sehingga pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat mengakses bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami telah melantik 64 orang penilai KI atau penilai IP (Intellectual Property), jadi kalau dulu IP itu tidak bisa dilakukan ke bank, hari ini sudah tahap pertama ini bisa IP sebagai jaminan pendukung,” kata Menteri Ekraf saat kegiatan Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali.

Teuku Riefky di Kabupaten Badung, Rabu (13/5), menyampaikan kehadiran 64 penilai KI lewat kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Kementerian Hukum tersebut merupakan sejarah di Indonesia.

Jika dilihat, lanjutnya, selama ini bank kesulitan menentukan harga sebuah karya dengan sertifikat HKI sementara kini secara profesional hadir penilai karya yang bisa membuat bank percaya jumlah pinjaman yang layak diberikan.

Menteri Ekraf meyakini itu sebab para penilai KI yang sudah dilantik merupakan tenaga terdidik.

“Siapa yang mendidik, ada pelatih dari WIPO (World Intellectual Property Organization) organisasi di bawah PBB,” ujar dia.

Menteri Teuku mengatakan saat ini tantangan utama para pelaku ekonomi kreatif bukan hanya kreativitas, namun juga akses permodalan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Untuk itu penting bagi pelaku ekraf mendapat dukungan, seperti hari ini sebanyak 1000 UMKM ekonomi kreatif mendapat akses permodalan dari bank, sementara di sektor ekonomi kreatif ada banyak usaha maupun aktivitas ekraf yang juga perlu tersentuh bantuan.

Menurut Menteri Ekraf, selain untuk membantu pemilik HKI mengembangkan karyanya, memberi dukungan agar sertifikat HKI dapat dijadikan jaminan pendukung dalam program KUR juga untuk mendorong semakin banyak masyarakat mematenkan produk atau karyanya.

Ke depan, pemerintah melihat kekayaan intelektual ini akan menjadi bisnis besar terutama dilakoni mayoritas generasi Z dan milenial.

“Pada saat inilah pemerintah hadir sebetulnya dalam mendorong bisnis IP, bagaimana pahlawan lokal ke nasional dan nasional ke global,” ujar dia.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp295 triliun, dimana ada alokasi Rp10 triliun yang dikhususkan untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis HKI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Janice Menghadapi Petenis Amerika di Japan Open

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Janice Menghadapi Petenis A...
Megapolitan
BMKG: Cuaca DKI Jakarta Dip...
Olahraga
Barito Putera Bungkam De Re...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.