Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Ekraf Lantik 64 Penilai KI, HKI Kini Bisa Jadi Jaminan Pendukung KUR

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Ekraf Lantik 64 Penilai KI, HKI Kini Bisa Jadi Jaminan Pendukung KUR Doc: Antara
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bahas kehadiran penilai KI buat bantu HKI jadi jaminan KUR dalam Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif Bali di Badung, Rabu (13/5).

Badung - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya telah melantik penilai kekayaan intelektual (KI) yang akan menentukan harga atau nilai karya sehingga pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat mengakses bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami telah melantik 64 orang penilai KI atau penilai IP (Intellectual Property), jadi kalau dulu IP itu tidak bisa dilakukan ke bank, hari ini sudah tahap pertama ini bisa IP sebagai jaminan pendukung,” kata Menteri Ekraf saat kegiatan Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali.

Teuku Riefky di Kabupaten Badung, Rabu (13/5), menyampaikan kehadiran 64 penilai KI lewat kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Kementerian Hukum tersebut merupakan sejarah di Indonesia.

Jika dilihat, lanjutnya, selama ini bank kesulitan menentukan harga sebuah karya dengan sertifikat HKI sementara kini secara profesional hadir penilai karya yang bisa membuat bank percaya jumlah pinjaman yang layak diberikan.

Menteri Ekraf meyakini itu sebab para penilai KI yang sudah dilantik merupakan tenaga terdidik.

“Siapa yang mendidik, ada pelatih dari WIPO (World Intellectual Property Organization) organisasi di bawah PBB,” ujar dia.

Menteri Teuku mengatakan saat ini tantangan utama para pelaku ekonomi kreatif bukan hanya kreativitas, namun juga akses permodalan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Untuk itu penting bagi pelaku ekraf mendapat dukungan, seperti hari ini sebanyak 1000 UMKM ekonomi kreatif mendapat akses permodalan dari bank, sementara di sektor ekonomi kreatif ada banyak usaha maupun aktivitas ekraf yang juga perlu tersentuh bantuan.

Menurut Menteri Ekraf, selain untuk membantu pemilik HKI mengembangkan karyanya, memberi dukungan agar sertifikat HKI dapat dijadikan jaminan pendukung dalam program KUR juga untuk mendorong semakin banyak masyarakat mematenkan produk atau karyanya.

Ke depan, pemerintah melihat kekayaan intelektual ini akan menjadi bisnis besar terutama dilakoni mayoritas generasi Z dan milenial.

“Pada saat inilah pemerintah hadir sebetulnya dalam mendorong bisnis IP, bagaimana pahlawan lokal ke nasional dan nasional ke global,” ujar dia.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp295 triliun, dimana ada alokasi Rp10 triliun yang dikhususkan untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis HKI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Daerah
Hadapi Kekeringan, BPBD Cil...
Megapolitan
Imbas Abu Vulkanik Anak Kra...
Megapolitan
Meski PJJ, Disdik Tangsel W...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.