Operasional SPPG Mangiran Bantul Dihentikan Sementara akibat Persoalan IPAL
📅 Rabu, 13 Mei 2026, 17:05 WIB | Oleh: Tim PenulisBANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangiran di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan. Penghentian dilakukan karena fasilitas dan sarana prasarana yang dimiliki belum memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan BGN.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan keputusan tersebut dituangkan dalam surat resmi BGN Nomor 2375/D.TWS/05/2026. “Pemberhentian operasional sementara SPPG Mangiran sebab belum memiliki infrastruktur dan atau sarana prasarana SPPG yang sesuai dengan Petunjuk Teknis BGN,” kata Hermawan di Bantul, Rabu.
Keputusan penghentian sementara dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diambil setelah muncul persoalan limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG yang dilaporkan mencemari sumur milik warga di wilayah Mangiran.
Hermawan menjelaskan, BGN mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum mengambil keputusan tersebut, mulai dari kualitas produksi makanan, standar mutu gizi, hingga keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.
“Selanjutnya, pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG tersebut menyerahkan bukti perbaikan,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pihak pengelola SPPG Mangiran diwajibkan menyerahkan dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Setelah itu, proses verifikasi akan dilakukan sebelum status operasional dapat dipulihkan.
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada pengelola SPPG Mangiran untuk menyelesaikan persoalan IPAL, terhitung sejak 28 April hingga 8 Mei. Langkah itu diambil setelah adanya laporan warga terkait dugaan pencemaran sumur akibat limbah dari operasional SPPG.
“Jadi, IPAL itu jadi salah satu syarat beroperasional SPPG, makanya itu yang kita dorong, dan kemarin sudah dicek kondisi seperti apa, dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga mengarahkan,” kata Hermawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain SPPG Mangiran, Pemkab Bantul juga mencatat terdapat empat SPPG lain yang saat ini berstatus penghentian operasional sementara. Empat lokasi tersebut meliputi SPPG Srihardono 1, SPPG Srihardono 2, SPPG Patalan, dan SPPG Tirtonirmolo.
Menurut Hermawan, penghentian operasional pada sejumlah SPPG itu dipicu berbagai faktor. “Penyebab pemberhentian operasional sementara karena beberapa hal, termasuk evaluasi pascaterjadinya keracunan, sedang dilakukan rehab SPPG, dan ada proses perbaikan IPAL,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!