Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kamboja Perpanjang Masa Wamil Usai Bentrok dengan Tailan

📅 Rabu, 13 Mei 2026, 02:55 WIB | Oleh:
Kamboja Perpanjang Masa Wamil Usai Bentrok dengan Tailan Doc: AFP/TANG CHHIN SOTHY
Ket. Sejumlah tentara Kamboja berbaris saat mereka mengikuti latihan militer di Provinsi Kampong Chhnang pada Mei 2024 lalu. Pada Selasa (12/5) parlemen Kamboja menyetujui perubahan undang-undang yang memperpanjang masa dinas wajib militer menyusul terjadinya bentrokan perbatasan yang mematikan dengan Tailan tahun lalu.

PHNOM PENH - Anggota parlemen Kamboja pada Selasa (12/5) menyetujui perubahan undang-undang militer yang memperpanjang masa dinas wajib militer dan meningkatkan hukuman bagi mereka yang menolak bergabung, menyusul terjadinya bentrokan perbatasan yang mematikan dengan Tailan tahun lalu.

Hubungan antara negara-negara tetangga di Asia tenggara ini telah tegang sejak pertempuran pada Juli dan Desember lalu yang menewaskan puluhan orang dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi.

Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengatakan tepat sebelum pemungutan suara pada Selasa bahwa wajib militer akan dimulai tahun ini karena diperlukan untuk membangun pasukan guna melindungi negara.

PM Hun Manet mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa Kamboja membutuhkan undang-undang baru tersebut karena kedaulatan negara itu sedang terancam.

"Penting untuk meningkatkan jumlah pasukan muda yang bersemangat," kata dia.

Parlemen menyetujui undang-undang wajib militer pada tahun 2006 yang mewajibkan warga Kamboja berusia 18 hingga 30 tahun untuk bertugas di militer selama 18 bulan, meskipun undang-undang tersebut tidak pernah diberlakukan.

Undang-undang baru tersebut meningkatkan masa dinas menjadi dua tahun, sementara mengurangi rentang usia rekrutan wajib militer menjadi 18 hingga 25 tahun. Sedangkan siapa pun yang menolak untuk bertugas akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun selama masa damai, meningkat dari satu tahun sebelumnya.

Mereka yang menghindari wajib militer selama masa perang dapat dipenjara hingga lima tahun, menurut salinan undang-undang baru tersebut. Hukuman sebelumnya adalah hingga tiga tahun penjara.

Beberapa pemuda Kamboja mengatakan mereka mendukung undang-undang tersebut.

"Saya siap untuk berdinas di militer, meskipun ibu saya mungkin keberatan, karena saya tidak senang dengan Tailan," kata Menghav, 18 tahun, seorang siswa SMA, yang meminta kepada AFP agar nama lengkapnya tidak dipublikasikan.

Seluruh 114 anggota Majelis Nasional, termasuk Hun Manet, memberikan suara untuk mengadopsi undang-undang tersebut selama sesi legislatif, kata parlemen dalam sebuah pernyataan.

Kian Memanas

Kamboja dan Tailan telah berselisih selama beberapa dekade mengenai penetapan batas sepanjang 800 kilometer, warisan dari era kolonial Prancis.

Pada akhir Desember lalu, kedua negara menandatangani kesepakatan gencatan senjata, tetapi ketegangan kian memanas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Iran: Lalu Lintas Selat Hor...

Rupiah Masih Tertekan, 19 Juni 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 19 J...
Daerah
Warga Manfaatkan Sisa Mater...
Nasional
Hujan Diramalkan Bakal Turu...
Rona
Waow… Inul Bicara Transfo...

Empat Pendaki Gunung Semeru Ditangkap, Ada Apa

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Empat Pendaki Gunung Semeru...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.