Siswa SMA/SMK se-Kudus Deklarasi Damai Cegah Tawuran Pelajar
📅 Senin, 11 Mei 2026, 17:10 WIB | Oleh: SriyonoKUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, bersama jajaran forkopimda menggelar deklarasi damai antarpelajar sebagai upaya mencegah tawuran dan kekerasan di kalangan siswa SMA/SMK di daerah setempat.
Deklarasi damai itu dilakukan setelah terjadinya kasus pembacokan terhadap salah satu siswa SMK di Kudus beberapa hari lalu.
Deklarasi damai yang berlangsung di SMA 2 Kudus, Senin (11/5), diikuti perwakilan siswa dari 47 SMA/SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, jajaran Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah Bambang, serta perwakilan sekolah yang menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan membangun karakter pelajar yang positif.
"Deklarasi ini sebagai upaya dan inisiatif bersama agar Kabupaten Kudus tidak ada lagi tawuran dan tindakan kriminal. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga Kudus tetap aman dan kondusif," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di sela deklarasi damai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengajak para pelajar untuk mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif, seperti kegiatan keagamaan, bakti sosial, maupun aktivitas kreatif lainnya agar terhindar dari pergaulan negatif.
"Kepada para pelajar, lakukan kegiatan yang positif. Raihlah cita-cita sehingga menjadi kebanggaan orang tua, bangsa, dan negara," ujarnya.
Sam'ani turut menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan pelajar yang terjadi belakangan ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kelompok atau pergaulan yang mengarah pada tindakan negatif.
"Peran orang tua sangat penting. Setelah jam sembilan malam harus dicek, jangan sampai anak-anak keluyuran dan terpengaruh hal-hal negatif," ujarnya.
Ia menegaskan penanganan terhadap pelaku kekerasan akan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk bagi pelaku yang masih di bawah umur.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres Kudus Komisaris Polisi Rendi Johan Prasetyo mengatakan kasus kekerasan pelajar yang terjadi saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan pihak kepolisian.
"Kasus yang terjadi sudah kami tangani dan dalami. Kami mohon waktu karena para pelaku yang teridentifikasi masih di bawah umur," ujarnya.
Menurut Rendi, deklarasi damai tersebut merupakan langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!