Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Jakarta Selatan Wajibkan Olah Sampah Mandiri bagi Tempat Usaha

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 10:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Jakarta Selatan Wajibkan Olah Sampah Mandiri bagi Tempat Usaha Doc: ANTARA
Ket. arga menimbang sampah organik sisa rumah tangga di Komplek Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mewajibkan tempat usaha mengolah sampah secara mandiri guna mengurangi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

“Untuk tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe nantinya wajib pakai teba modern,” kata kata Kepala Seksie Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing saat ditemui di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Jumat (08/5).

Hendrik mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi olah sampah mandiri yang menyasar hotel, restoran, kafe, hingga kawasan industri.

Dia mengatakan regulasi tersebut juga akan memuat sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri.

“Nanti kita buat aturannya karena ada sanksi administrasi buat kawasan industri atau perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan itu menjadi bagian dari target penghentian total pengiriman sampah ke Bantargebang pada 1 Januari 2027.

Teba modern merupakan sistem pengolahan sampah organik berbasis lubang tanah berukuran besar yang digunakan untuk menampung sampah dalam kapasitas lebih banyak.

Pihaknya juga menargetkan sumur resapan yang tak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi teba modern sebagai penampung sampah.

Pemkot Jaksel juga memanfaatkan limbah kayu hasil penghancuran kasur, lemari, dan furnitur bekas sebagai “wood chip” untuk mempercepat proses pengomposan di teba modern.

Selain tempat usaha, sekolah dan lingkungan permukiman juga diarahkan mengolah sampah organik secara mandiri menggunakan biopori jumbo maupun losida.

Maka itu, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.

“Masalah sampah ini bukan cuma urusan pemerintah, tapi semua unsur masyarakat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.