Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kota Jakarta Selatan Wajibkan Olah Sampah Mandiri bagi Tempat Usaha

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 10:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Jakarta Selatan Wajibkan Olah Sampah Mandiri bagi Tempat Usaha Doc: ANTARA
Ket. arga menimbang sampah organik sisa rumah tangga di Komplek Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mewajibkan tempat usaha mengolah sampah secara mandiri guna mengurangi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

“Untuk tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe nantinya wajib pakai teba modern,” kata kata Kepala Seksie Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing saat ditemui di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Jumat (08/5).

Hendrik mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi olah sampah mandiri yang menyasar hotel, restoran, kafe, hingga kawasan industri.

Dia mengatakan regulasi tersebut juga akan memuat sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri.

“Nanti kita buat aturannya karena ada sanksi administrasi buat kawasan industri atau perusahaan yang tidak mengolah sampahnya sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan itu menjadi bagian dari target penghentian total pengiriman sampah ke Bantargebang pada 1 Januari 2027.

Teba modern merupakan sistem pengolahan sampah organik berbasis lubang tanah berukuran besar yang digunakan untuk menampung sampah dalam kapasitas lebih banyak.

Pihaknya juga menargetkan sumur resapan yang tak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi teba modern sebagai penampung sampah.

Pemkot Jaksel juga memanfaatkan limbah kayu hasil penghancuran kasur, lemari, dan furnitur bekas sebagai “wood chip” untuk mempercepat proses pengomposan di teba modern.

Selain tempat usaha, sekolah dan lingkungan permukiman juga diarahkan mengolah sampah organik secara mandiri menggunakan biopori jumbo maupun losida.

Maka itu, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.

“Masalah sampah ini bukan cuma urusan pemerintah, tapi semua unsur masyarakat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perlindungan Wanita Harus Terus Ditingkatkan

13 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlindungan Wanita Harus T...

Gudang-gudang Milik Bulok Membuka Diri untuk Edukasi

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Gudang-gudang Milik Bulok M...

Perbanyak Pelatihan Seni dan Tari Guna Melestarikan Budaya

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perbanyak Pelatihan Seni da...

Link Jakarta- Budapest Diharapkan Memperkuat Kerja Sama

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Link Jakarta- Budapest Diha...

Putri Pariwisata Alami Tindakan Kriminalitas

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Putri Pariwisata Alami Tind...
Megapolitan
Cek Prosedur Guna Menelusur...
  • Perbanyak Pelatihan Seni dan Tari Guna Melestarikan Budaya
    Preview komentar:
    Keluhan QLola Bri 62821 7850 9155 Call Center Cs ...
    Live Chat Cs QLola Bri Call Center Cs QLola ...
  • Bekas Tambang Giok di Myanmar Longsor, Lima Orang Tewas, 15 Hilang
    Preview komentar:
    publikasi
    Customer Service Cs QLola Bri Call Center Cs QLola ...
  • Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan di Jakarta Pusat
    Preview komentar:
    Call Center Cs Bri QLola Call Center Cs QLola ...
Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.