Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masalah Pipa Limbah Jababeka–MAP, Bisa Membahaya Kepastian Investasi di Kawasan Industri  

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 16:38 WIB | Oleh:

Hingga saat ini, proses hukum antara kedua pihak masih berlangsung. Upaya konfirmasi kepada pihak Jababeka Infrastruktur belum memperoleh tanggapan. Sementara itu, pihak MAP melalui kuasa hukumnya menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kepastian hukum menjadi landasan utama. Namun penyelesaian yang konstruktif dan memberikan kepastian bagi semua pihak tentu tetap diharapkan,” tutup Razi Mahfudzi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Rem Wabah Ebola, Kongo Resm...

Oman Tolak Penerapan Tol Kapal di Selat Hormuz

32 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Oman Tolak Penerapan Tol Ka...
Nasional
Dikaji, DPR Minta MUI Serah...
Daerah
Gapoktan di Kota Banjarbaru...
  • Polda Papua Berkomitmen Menjaga Generasi Muda Bebas Narkoba
    Preview komentar:
    Membuka belenggu yang menghalangi jalanmu (Bank BRI QLola) ...
    Bagaimana Cara Aktivasi Soft Token QLola BRI// Membuka belenggu ...
  • Latsarmil Dihentikan, Kemhan Ganti dengan Program Pembekalan Bela Negara untuk Calon Manajer Kopdes Merah
    Preview komentar:
    Membuka belenggu yang menghalangi jalanmu (Bank BRI QLola) ...
    Call Center QLola BRI 0821785 09155// Membuka belenggu yang ...
  • Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang Bermodus Warung Kopi di Bekasi
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi ( QLola Bri ...
    Admin QLola BRI 62821 7850 9155/// Sedih ya, teman-teman... ...
Era Baru Finfluencer! OJK Siapkan Platform Edukasi untuk Tingkatkan Kredibilitas

Era Baru Finfluencer! OJK Siapkan Platform Edukasi untuk Tingkatkan Kredibilitas

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.