Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

25 Rabu, 06 Mei 2026, 12:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Doc: ANTARA
Ket. Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Roadshow Lokakarya Borobudur di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

JAKARTA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (06/5).

Pernyataan itu disampaikan Menag menanggapi adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang kiai terhadap para santrinya di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Menag menekankan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” kata Menag.

Menurutnya, Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Kemenag memastikan pendidikan para santri terus berlanjut dengan memfasilitasi kepindahan mereka ke sejumlah lembaga pendidikan yang ada di sekitar kabupaten tersebut.

“Pendidikan para santri harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said.

Kantor Kemenag Kabupaten Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengidentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah maupun madrasah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pramono Janji Permudah Urus...

Menggunakan Vape Merusak Paru-paru, Janin, dan Otak

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Menggunakan Vape Merusak Pa...
Daerah
Kerawangan Papua Tengah Cuk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.