Gubernur Jakarta Tegaskan Layanan di PTSP DKI Harus Bebas Pungli
📅 Senin, 04 Mei 2026, 17:08 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di ibu kota harus bebas dari pungutan liar (pungli).
Menurut Pramono, seluruh layanan itu diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Oleh karena itu, ia tidak ingin layanan hanya terlihat gratis saat ditinjau olehnya, tetapi kenyataannya warga masih diminta membayar.
“Saya tanya apakah ada pungutan, nggak? Sekarang semuanya diberikan gratis. Saya bilang jangan sampai hanya karena di depan gubernurnya gratis tetapi di belakang dipungut, nggak boleh. Karena kalau gratis, betul-betul harus diberikan secara gratis,” tegas Pramono saat meninjau PTSP di Kantor Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam kunjungannya itu, Pramono juga turut meresmikan empat kelurahan yang telah direnovasi yakni Kantor Lurah Senen di Jalan Pasar Senen Dalam VI; Kantor Lurah Tanah Tinggi; serta Kantor Lurah Semper Barat; dan Sunter Jaya.
Selain soal layanan, Pramono juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pembangunan fasilitas pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia pun meminta seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan bisa diaudit agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ke depan, Pramono berharap pembangunan kantor kelurahan bisa memberikan pelayanan yang lebih ramah, terbuka, dan membuat warga merasa nyaman.
“Semoga fasilitas ini memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global, dan sekaligus pusat perekonomian nasional, inklusif, berkelanjutan, dan menyejahterakan warganya,” kata Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!