Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bantul Lakukan Operasi Miras Ilegal di Tamanan dan Sabdodadi, Sita Ratusan Botol

📅 Minggu, 03 Mei 2026, 19:25 WIB | Oleh:
Polres Bantul Lakukan Operasi Miras Ilegal di Tamanan dan Sabdodadi, Sita Ratusan Botol Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Bantul
Ket. Operasi penegakan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara masif menggencarkan operasi penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di sejumlah wilayah pada Sabtu (2/5) malam.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol tak berizin. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktik penjualan miras di lingkungan mereka, khususnya di wilayah Banguntapan dan Kelurahan Sabdodadi.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menekan penyebaran barang terlarang yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” katanya.

Ia menjelaskan operasi pertama dilakukan Satsamapta Polres Bantul berdasarkan laporan masyarakat terkait praktik penjualan minuman keras di salah satu tempat usaha.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di sebuah tempat usaha “Outlet 23” di wilayah Tamanan, Banguntapan.

“Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol dari seorang berinisial SHS (23),” ujarnya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis, antara lain anggur berbagai varian, bir, serta minuman beralkohol lainnya.

Pada waktu hampir bersamaan, Polsek Bantul juga melakukan operasi serupa di wilayah Kelurahan Sabdodadi, Bantul, dengan sasaran tempat usaha yang juga bernama “Outlet 23”.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin dari seorang berinisial MZF (23).

Barang bukti yang disita antara lain 120 botol anggur, 12 botol vodka, tiga botol whisky, 11 botol AO Mild, 12 botol Anggur Kolesom, tujuh botol Cong, 33 botol Kawa-Kawa, serta 12 botol anggur merah.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi tersebut diamankan ke Polres Bantul dan Polsek Bantul untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Operasi akan terus ditingkatkan guna menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan minuman beralkohol,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran barang terlarang agar situasi kamtibmas di wilayah Bantul tetap aman dan kondusif.
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

2 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pimpinan DPR menerima audie...
Megapolitan
Pendana Sajam dan Molotov D...

Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas

2 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Layanan Dasar Tetap Jadi Pr...
Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.