Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Airlangga Minta Perusahaan Tanggung Uang Saku Magang 20–30 Persen, Skema Baru Jadi Sorotan

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Airlangga Minta Perusahaan Tanggung Uang Saku Magang 20–30 Persen, Skema Baru Jadi Sorotan Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada perusahaan untuk menanggung 20–30 persen uang saku bagi peserta Magang Nasional untuk tahap kedua.

“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20–30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).

Airlangga menyampaikan bahwa pada tahap pertama, pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta Magang Nasional.

Oleh karena itu, untuk tahap kedua, ia meminta kepada perusahaan agar turut serta menanggung uang saku peserta.

“Burden sharing (pembagian beban) harus kita dorong. Kalau kemarin kan 100 persen dibayar pemerintah,” kata Airlangga.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menutup pelaksanaan program Magang Nasional 2025 Tahap I yang sudah bergulir sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Berdasarkan proses seleksi yang telah dilaksanakan secara menyeluruh, terpilih 14.952 orang peserta Magang Nasional Tahap 1A dan 1.160 Tahap 1B sehingga total 16.112.

Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta.

Adapun peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan, tapi jika kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.

Ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.