Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Airlangga Minta Perusahaan Tanggung Uang Saku Magang 20–30 Persen, Skema Baru Jadi Sorotan

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Airlangga Minta Perusahaan Tanggung Uang Saku Magang 20–30 Persen, Skema Baru Jadi Sorotan Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada perusahaan untuk menanggung 20–30 persen uang saku bagi peserta Magang Nasional untuk tahap kedua.

“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20–30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).

Airlangga menyampaikan bahwa pada tahap pertama, pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta Magang Nasional.

Oleh karena itu, untuk tahap kedua, ia meminta kepada perusahaan agar turut serta menanggung uang saku peserta.

“Burden sharing (pembagian beban) harus kita dorong. Kalau kemarin kan 100 persen dibayar pemerintah,” kata Airlangga.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menutup pelaksanaan program Magang Nasional 2025 Tahap I yang sudah bergulir sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Berdasarkan proses seleksi yang telah dilaksanakan secara menyeluruh, terpilih 14.952 orang peserta Magang Nasional Tahap 1A dan 1.160 Tahap 1B sehingga total 16.112.

Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta.

Adapun peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan, tapi jika kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.

Ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.