Jelang Hari Besar, BKHIT Maluku Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Minggu, 26 Apr 2026, 05:35 WIBBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pengawasan lapangan secara intensif terhadap hewan kurban menjelang hari besar keagamaan guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan dilalulintaskan maupun dipotong.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, di Ambon, Sabtu, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi karantina sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta peraturan turunannya.
âBKHIT memiliki mandat untuk melakukan tindakan karantina terhadap media pembawa, termasuk hewan kurban, melalui serangkaian prosedur seperti pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, hingga penahanan apabila diperlukan,â ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan hewan kurban bebas dari hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi di lapangan, Petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual melaksanakan tindakan karantina berupa pengambilan sampel terhadap 110 ekor kambing dan domba sebelum dilalulintaskan pada sejumlah wilayah di Maluku.
âKegiatan ini merupakan bentuk pengasingan dan pengamatan melalui uji laboratorium untuk mendeteksi secara dini adanya HPHK. Pengambilan sampel dilakukan sesuai standar operasional perkarantinaan,â kata dia.
Selanjutnya, sampel tersebut diuji di laboratorium guna menentukan status kesehatan hewan. Hasil pengujian menjadi dasar dalam penerbitan dokumen karantina serta rekomendasi tindakan lanjutan apabila ditemukan indikasi penyakit.
Menurutnya, melalui penerapan tindakan karantina yang tepat dan terukur, pihaknya memastikan setiap hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BKHIT Maluku juga terus menggencarkan pengujian penyakit zoonosis seperti brucellosis sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia.
âSebanyak 57 sampel serum dari sapi dan kambing juga telah diperiksa untuk mendeteksi bakteri penyebab brucellosis. Penyakit ini perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan gangguan reproduksi pada ternak dan berpotensi menular ke manusia,â ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pengujian rutin tersebut diharapkan penyebaran penyakit dapat dicegah sejak dini sehingga produktivitas ternak tetap terjaga dan keamanan pangan asal hewan semakin terjamin.
BKHIT Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan karantina demi mendukung kelancaran distribusi hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi bagi masyarakat.
- hewan kurban
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Jelang Lebaran 2026, Harga Daging Sapi di Jakarta Meroket hingga Rp155 Ribu per Kg
-
Tak Perlu Panik, Bulog Klaim Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir Tahun
-
Bikin Negara Tetangga Gemetar: Inilah KRI Prabu Siliwangi-321, Kapal Perang Tercanggih Milik Indonesia yang Baru Tiba dari Italia
-
Kawal Program Presiden, Kemendagri Pantau Ketat Inflasi Daerah dan Makan Bergizi Gratis
-
Krisis Hormuz, Jerman dan Jepang Sudah TERGOPOH-GOPOH Mencari Energi Alternatif, Indonesia Masih Saja Merasa Aman
-
Jaga Asa Ekonomi Penjual Hewan Kurban di Bandung Barat
-
Memperkuat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.