263 Narapidana Berisiko Tinggi dari 6 Provinsi Dipindahkan ke Nusakambangan
📅 Jumat, 24 Apr 2026, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis"Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan," tegasnya.
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan warga binaan dapat segera berperilaku yang lebih baik usai pemindahan.
“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan di-assesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," ujarnya.
Mashudi menambahkan sudah ada beberapa warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemindahan warga binaan ini dilakukan oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelejen serta Direktorat Kepatuhan Internal berkolaborasi dengan aparat kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!