Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamendag Ungkap 61 Persen UMKM Berkontribusi pada PDB Nasional

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 15:45 WIB | Oleh:

Sementara itu, Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Ernita Susamto, menyoroti pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurut dia, kepemilikan izin usaha yang lengkap akan meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar di dalam ekosistem digital.

Vonny menjelaskan, sejumlah mitra brand lokal berhasil mencatat kenaikan nilai transaksi hingga 15 kali lipat lebih. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi seperti sertifikasi halal dan standar nasional akan menjaga kelangsungan usaha dalam jangka waktu panjang.

“Sejumlah penjual juga yang didominasi oleh brand lokal mencatat kenaikan transaksi lebih dari 15 kali lipat setelah bergabung di platform kami. Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia senantiasa memperkuat perlindungan KI lewat kebijakan sampai juga penegakannya,” ujar Vonny. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.