Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Makassar Darurat Sabu, Polrestabes Gulung 141 Tersangka, Barang Bukti Senilai Rp1,8 Miliar

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Makassar Darurat Sabu, Polrestabes Gulung 141 Tersangka, Barang Bukti Senilai Rp1,8 Miliar Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi
Ket. Barang bukti narkoba dengan total berat 1,5 kilogram dengan taksiran Rp1,8 miliar ditampilkan di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/4).

MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dalam operasi intensif periode Maret hingga April 2026.

Dalam rilis resmi yang digelar Senin (20/4), pihak kepolisian mengonfirmasi penyitaan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram senilai Rp1,8 miliar dan satu kilogram tembakau sintetis. Operasi ini juga berujung pada penangkapan 141 tersangka dari 89 laporan polisi, yang terdiri dari berbagai peran mulai dari pengguna, kurir, hingga pengendali jaringan lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.

"Tersangkanya dengan berbagai peran. Mulai dari pemakai, pengedar, kurir dan juga pengendali. Dari laporan polisi itu, kami juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 1,5 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Ia menjelaskan, dari pengungkapan narkoba tersebut jika dinominalkan mencapai Rp1,8 miliar serta dapat menyelamatkan 13.000 jiwa dari bahaya narkotika dengan asumsi satu gram dikonsumsi satu sampai enam orang.

Selain itu, pengungkapan kasus ini dapat menghemat keuangan negara terkait dengan rehabilitasi pemakainya kurang lebih Rp40 miliar. Asumsinya, biaya rehab satu orang, negara membiayai Rp3-4 juta terhadap 13.000 orang yang diselamatkan tadi.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dari 89 laporan tersebut, ungkap dia, terdapat dua laporan yang menjadi atensi dengan melihat barang bukti yang disita cukup besar, dan modus operandi yang dijalankan. Pertama, jaringan pengungkapan di Luwu Timur-Makassar diungkap pada akhir Februari 2026 di Jalan Andi Tande Makassar.

Di lokasi tersebut, dibekuk pelaku laki-laki inisial NM. Perannya sebagai pengendali narkoba sabu bekerja sama jaringan Luwu Timur. Dari pengembangannya, dua tersangka diamankan yakni satu perempuan inisial IR dan lelaki NMS. 

Peran keduanya sebagai kurir. Belakangan diketahui pemilik barang haram itu inisial A kini jadi buronan merupakan suami dari IR. A menyuruh istrinya IR membawa Sabu seberat 30 gram ke Luwu Timur untuk diserahkan ke NM.  

Hasil pengembangannya, polisi kembali membekuk lelaki inisial AAP dengan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan seberat 350 gram. Barang ini juga milik A.  
Peredaran narkoba dikendalikan A melalui NM di wilayah Kota Makassar dan Luwu Timur memanfaatkan media sosial.  

"Jadi modus operandinya adalah para pelaku ini selain kurir, juga sebagai pengendali dengan cara mengedarkan sabu, baik di jaringan Kota Makassar maupun jaringan Luwu Timur. Mereka mendapatkan keuntungan bebas memakai narkotika yang dijual atau kuasai atas izin lelaki A," tuturnya.

Pengungkapan kedua, pada 26 Maret 2026 di halte bus, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar. Ada tiga tersangka yang diamankan masing-masing lelaki inisial NW, MJA dan FR dengan barang bukti satu kilogram sabu. 

Ketiganya sebagai kurir menjalankan perintah A (DPO). Para pelakunya sering mengedarkan Sabu di Makassar dan Kabupaten Gowa. Pengakuannya sudah enam kali mengedarkan Sabu. Ketiganya merupakan kaki tangan A.  

"Mereka diperintahkan lelaki A untuk mengambil narkotika jenis sabu di halte bus jasa pengiriman di Jalan Urip Sumoharjo. Selanjutnya, diperintahkan membawa masuk di daerah Pampang. Tapi, sebelum sampai Pampang, mereka diamankan di halte bus tersebut," ucapnya.

Saat penangkapan itu, ada empat orang, namun setelah pendalaman penyelidikan, satu diantaranya inisial MI dinyatakan tidak terlibat dalam perkara itu. Sebab, tiga pelaku ini dari awal tahu mengambil narkoba, disamarkan dalam kemasan kerupuk. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

40 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.