BPS: Harga Cabai Rawit Naik
📅 Rabu, 18 Feb 2026, 14:32 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Alfreds Tuter
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit hingga pekan kedua Februari 2026 mencapai Rp67.038 per kilogram. Angka tersebut meningkat 16,60 persen dibandingkan Januari dan berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan sebesar Rp57 ribu.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga terjadi merata di berbagai daerah. Sebanyak 210 kabupaten dan kota mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga cabai rawit.
"Kalau kita bandingkan dengan HAP-nya Rp57 ribu, maka relatif cukup jauh di atas HAP," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (18/2).
Ia menjelaskan harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Nduga. Sementara harga terendah tercatat sekitar Rp22.500.
Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Situbondo sebesar 108 persen, disusul Pasuruan 107 persen dan Nganjuk 101 persen. Sejumlah daerah lain seperti Blitar, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Sukoharjo, dan Sidoarjo juga mengalami peningkatan tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, seluruh daerah dengan kenaikan IPH tertinggi telah berada di atas Harga Acuan Penjualan. Bahkan beberapa di antaranya tercatat lebih dari 40 persen di atas HAP.
Selain itu, kenaikan pada kisaran 70 hingga 85 persen terjadi di Salatiga, Pacitan, Bangli, Tegal, Ngawi, Tuban, Lombok Barat, Batu, dan Klungkung. Hanya Kabupaten Boalemo yang masih berada di bawah HAP.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan pengendalian inflasi daerah menjelang Ramadan. Pemerintah daerah diminta memastikan stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan Tim Pengendalian Inflasi Daerah harus mampu mengantisipasi kenaikan harga yang terjadi setiap tahun.
“Nomor satu urusan kita adalah menjaga harga pangan tetap murah dan terjangkau,” kata Tomsi.
Data tersebut menjadi dasar penguatan langkah koordinasi pusat dan daerah. Upaya pengendalian diharapkan mampu menekan lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!