Parung Bersolek! Pemkab Bogor Perluas Penataan, Tak Lagi Fokus di Cibinong

Jumat, 17 Apr 2026, 20:35 WIB

BOGOR – Penataan kawasan publik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas ruang hidup masyarakat sekaligus mendorong aktivitas sosial dan ekonomi yang lebih produktif.

Kawasan publik yang tertata baik—mulai dari trotoar, taman, hingga ruang interaksi—tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, dan keamanan bagi pengguna.

Ket. Foto: Petugas dari Pemkab Bogor melakukan penataan di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Bogor

Namun, keberhasilan penataan tidak semata bergantung pada pembangunan fisik, melainkan juga pada konsistensi pengelolaan dan partisipasi masyarakat. Tanpa pengawasan dan rasa memiliki dari warga, kawasan yang telah ditata berisiko kembali tidak terawat.

Oleh karena itu, pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan menjadi kunci agar penataan kawasan publik benar-benar memberi dampak jangka panjang bagi kualitas hidup dan dinamika ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai memperluas penataan kawasan publik dengan menyasar wilayah Parung, tidak hanya terfokus di ibu kota Cibinong.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra di Bogor, Jumat (17/4), menyebutkan Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan jajaran Pemkab Bogor untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, diawali dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Parung sejak Rabu (15/4).

Penataan dilakukan secara terpadu melibatkan dinas terkait, Kecamatan Parung, TNI-Polri, serta Satpol PP.

Petugas menertibkan PKL yang menempati badan jalan dengan pendekatan humanis, disertai imbauan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan.

Suryanto mengatakan penataan kawasan Parung tidak hanya sebatas penertiban PKL, tetapi juga menyasar pembenahan lingkungan secara menyeluruh.

“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan sekaligus mengurangi kesemrawutan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan sebagai dasar penataan lanjutan.

Ke depan, Pemkab Bogor juga merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menegaskan, pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi.

“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” kata Haris.

Sementara itu, Camat Parung, Adhi Nugraha menyampaikan bahwa penataan telah melalui tahapan komunikasi dengan para pedagang sejak awal tahun.

Dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” ujarnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.