Kemnaker Beri Akses Pelatihan-Peluang Kerja bagi Penyintas Narkoba
Rabu, 12 Agu 2026, 12:33 WIBJAKARTA â Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan peluang atau kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8), mengatakan upaya ini dilakukan untuk memastikan pemulihan berlanjut hingga mereka memiliki kesempatan kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
âPemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,â ujar Yassierli.
Adapun langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.
Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
âMereka yang telah melewati proses rehabilitasi, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan,â ujarnya.
Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar mereka dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.
Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.
âYang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,â katanya.
Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.
Sementara bagi mereka yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.
Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.
Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
âBNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,â ujar Suyudi.
- Kemnaker RI
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia Akan Bangun Penyimpanan Minyak di KEK Sumatera untuk Tambah CPE Nasional
-
Swiss Tantang Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026, Laga Ketat Perebutan Tiket Perempat Final
-
IKM Bogor Naik Kelas, Siap-Siap Jadi Pemasok Utama Pabrik Besar, Produk Lokal Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
-
KKES Catat Laba dan Penjualan Tumbuh Positif di Awal 2026
-
Pemprov DKI Tertibkan Parkir dan Jukir Liar Meresahkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.