Makam Sutrimo Hari Ini Dibongkar Polda Metro Jaya
Rabu, 12 Agu 2026, 11:27 WIBBANYUMAS â Makam Sutrimo di Banyumas, Jateng, hari ini dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Pembongkaran atau ekshumasi dilakukan di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, untuk kepentingan penyidikan terkait kematian almarhum.
Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu (8/8) karena dalam beberapa waktu terakhir muncul kabar simpang siur terkait penyebab kematian meskipun sebelumnya pihak keluarga telah mengikhlaskannya. Laporan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Saat memberi keterangan pers sebelum pelaksanaan ekshumasi di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu (12/8), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
"Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," katanya.
Menurut dia, tahapan berikutnya berupa pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas, kemudian pemeriksaan bagian dalam jenazah.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ia mengatakan terdapat dua laporan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni laporan di Bareskrim Polri dan laporan keluarga almarhum di Polresta Banyumas.
Ia menegaskan keluarga telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk pelaksanaan ekshumasi guna mengetahui riwayat medis serta temuan yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi.
Sementara itu, Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk dari Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.
Menurut dia, seluruh hasil pemeriksaan dan laboratorium akan digunakan untuk menentukan cara dan sebab kematian Sutrimo, termasuk memastikan apakah kematian tersebut natural atau tidak natural.
Dia mengatakan kondisi tanah di sekitar makam yang relatif kering dan baik diperkirakan dapat meminimalkan kesulitan dalam proses ekshumasi.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya," katanya.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan awal kemungkinan dapat diketahui pada Rabu (12/8) sore, sedangkan hasil laboratorium secara keseluruhan membutuhkan waktu lebih lama.
Terkait kondisi jenazah yang telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak meninggal pada 23 Juli 2026, dia mengatakan proses pembusukan dipastikan telah terjadi.
Akan tetapi, kata dia, kondisi lingkungan makam yang kering diharapkan membantu tim memperoleh temuan yang diperlukan.
"Kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus. Tapi apakah itu masih bisa dijamin, masih bisa terdeteksi seandainya Sutrimo itu meninggal tidak wajar, makanya kita tunggu nanti hasilnya," katanya.
Hastry mengatakan pemeriksaan bagian dalam dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh organ jenazah untuk mendapatkan temuan yang mendukung proses penyidikan.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
- Ekshumasi
- sutrimo
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.