Menkomdigi Soroti Regulasi 'AI' dan Perlindungan Anak di Layanan Digital
📅 Kamis, 16 Apr 2026, 18:10 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital mempercepat regulasi keamanan siber demi meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi dan perlindungan anak. Kerangka hukum tersebut menjadi syarat wajib agar masyarakat terlindungi dari dampak negatif sistem komunikasi digital daring.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan pentingnya proses penyaringan informasi demi kemajuan layanan masyarakat. Ia menegaskan perlindungan terhadap seluruh warga negara merupakan hal mendasar bagi keberlangsungan ekonomi digital nasional yang masif.
"Dan sebagai digital market terbesar, kita harus proteksi masyarakat kita dari potensi dampak buruk AI itu sendiri. Dan tentunya mudah-mudahan yang baiknya juga nanti yang bisa kita saring untuk dilakukan di dalam atau diintegrasikan dalam layanan Pandawa 24 Jam," ujar Meutya saat menjelaskan kebijakan perlindungan masyarakat tersebut dalam kegiatan peluncuran "Pandawa 24 Jam dan Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama" di Jakarta, Rabu (15/4).
Pemerintah menjadikan isu proteksi generasi muda sebagai program prioritas presiden untuk menghadapi berbagai tantangan perkembangan media sosial. Langkah preventif dilakukan mengingat puluhan juta anak Indonesia sangat aktif dalam menggunakan akses jaringan internet setiap hari.
"Karena itu kita mulai menjaga anak-anak kita di ranah digital di media sosial. Mohon dukungan dari bapak-ibu juga karena ini juga satu PR dari Bapak Presiden yang cukup challenging," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berkomitmen penuh meningkatkan kualitas sistem komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan. Transformasi administrasi tersebut juga dihadirkan sebagai wujud efisiensi operasional bagi seluruh warga negara di berbagai wilayah terpencil.
"Kami akan terus kembangkan ini, untuk menggunakan teknologi AI, di depan Pandawa ini sehingga apabila barangkali bisa muncul petugas yang sejuk dan senyum dalam memberikan informasi yang bermanfaat. Ke depan kami akan menggunakan teknologi itu dan kita akan berusaha memperluas dengan digabung dengan masalah-masalah pelayanan," ucap Pujo.
BPJS Kesehatan menghadirkan respons pelayanan cepat bersifat solutif guna memperbaiki indeks kepuasan publik. Inovasi itu termasuk melayani pendaftaran serta pembayaran iuran melalui aplikasi percakapan digital yang beroperasi selama jam kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Maka, satu program yang ingin memberikan layanan lebih cepat kepada peserta adalah respons cepat dan solutif dalam bentuk Pandawa 24 jam. Layanan WhatsApp Pandawa ini sudah dilaksanakan sebelumnya pada saat jam kerja," kata Pujo.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, menyambut sinergi antarlembaga negara. Ia berpendapat pemanfaatan teknologi tepat guna akan memaksimalkan potensi besar dari bonus demografi yang saat ini tersedia.
"Ini tentu saja bukan sekadar inovasi layanan tapi juga cermin dari komitmen kita dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, cepat, dan berbasis digital. Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini Indonesia tengah berada dalam fase yang sangat strategis yaitu bonus demografi di mana proporsi penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan dengan usia non produktif," kata dia.
Integrasi pelayanan daring membantu masyarakat mendapatkan hak dasar mereka terkait akses konstitusi pada perlindungan kesehatan secara mudah. Keberhasilan sistem itu dipercaya memperkuat ketahanan sosial sekaligus mewujudkan cita-cita bangsa dalam menyongsong visi Indonesia Emas.
"Tanpa masyarakat yang sehat, produktivitas akan terhambat, tanpa sistem perlindungan yang kuat, ketahanan sosial akan menurun. Melalui Pandawa 24 Jam BPJS Kesehatan kita tidak hanya mempermudah layanan administratif, tapi juga memperkuat layanan kependudukan, ketahanan kependudukan ataupun demographic resilience," ujar Isyana. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!