Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandara Raja Haji Fisabilillah Airport Gagalkan Pengiriman Sabu 691 Gram Bermodus Paket Kue

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandara Raja Haji Fisabilillah Airport Gagalkan Pengiriman Sabu 691 Gram Bermodus Paket Kue Doc: Antara
Ket. Barang bukti paket narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas saat hendak dikirim melalui terminal kargo Bandara RHF Tanjungpinang, Kepri, Selasa (14/4).

Tanjungpinang - Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk kotak paket barang berukuran sedang.

GM Bandara RHF Mohamad Setiadi Dermawan Wakan mengatakan kejadian bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang yang akan dikirimkan melalui terminal kargo dari Tanjungpinang menuju Jakarta, Selasa (14/4) pagi.

"Petugas kami mendeteksi paket barang mencurigakan dari x-ray, setelah dibuka ternyata sabu dibungkus menggunakan kantong plastik bening," kata Setiadi dihubungi di Tanjungpinang, Selasa.

Selanjutnya sabu tersebut ditimbang menggunakan timbangan digital dengan berat mencapai 691 gram.

Dari hasil pengecekan petugas, pada kotak paket sabu itu tertera nama pengirim Jerry berikut nomor telepon yang ditujukan kepada penerima bernama Awaludin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setiadi melanjutkan temuan sabu ini langsung dikoordinasikan dengan BNN dan kepolisian setempat.

"Barang itu sudah diamankan BNN dan aparat kepolisian," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bandara Iptu Florensia menyebutkan temuan paket sabu tersebut langsung ditangani Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait sosok pengirim sabu dengan modus isi paket kue kamboja bolu dodol tersebut.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang," kata Iptu Florensia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.