Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menerapkan Strategi “Reward” dan “Punishment”

📅 Senin, 13 Apr 2026, 06:50 WIB | Oleh:

Ekstrinsik: Bonus finansial, hadiah fisik, cuti tambahan, atau sertifikat.

Social: Ucapan terima kasih yang tulus atau pengakuan dalam rapat tim.

3. Strategi Punishment (Sanksi)

Punishment berfungsi seba­gai pengurang perilaku negatif. Tujuannya adalah edukasi, bukan ­balas dendam.

Cara Menerapkan Sanksi yang Sehat:

Gunakan Skala Progresif: Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga konsekuensi yang ­lebih berat.

Privasi adalah Kunci: Kritiklah secara personal (satu lawan satu). Mempermalukan seseorang di depan umum justru akan memicu dendam (resilience), bukan perbaikan.

Fokus pada Solusi: Jangan hanya menyalahkan. Diskusikan mengapa kesalahan terjadi dan bagaimana cara menghindarinya di masa depan.

4. Jebakan yang Harus Dihindari

Ketergantungan ­pada Reward: Jika terlalu sering diberikan untuk tugas kecil, orang mungkin hanya akan bekerja jika ada imbalan­nya saja.

Punishment Tanpa Penjelasan: Sanksi tanpa alasan yang jelas hanya akan menciptakan rasa takut dan menurunkan kreativitas.

Ketidakkonsistenan: Jika hari ini dilarang tapi besok dibiarkan, otoritas Anda akan luntur.

5. Menghitung Efektivitas

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.