Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri HAM Mau Hadirkan UU Kebebasan Umat Beragama

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 00:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Menteri Pigai harusnya sampaikan di bawah Kementeriannya apa apa saja kontribusi nyata yang dilakukan untuk meredam isu ini di tengah tengah masyarakat,” tegas Hery.

Sementara itu, Akademisi Pascasarjana Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM, Zainal Bagir, menilai wacana pembentukan undang-undang terkait kebebasan atau perlindungan umat beragama perlu dikaji secara mendalam, terutama pada aspek problem yang sebenarnya ingin diselesaikan.

Indonesia jelas Zainal sejatinya telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur kehidupan beragama, termasuk aturan terkait rumah ibadah hingga perlindungan dari kekerasan. Namun, persoalan utama bukan semata ketiadaan regulasi, melainkan pada efektivitas implementasi dan kejelasan tujuan kebijakan.

“Yang paling penting sebenarnya implementasi, bagaimana melindungi warga. Regulasi sudah ada, tapi sering kali tidak dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Ahmadiyah yang dinilai justru menimbulkan pembatasan di tingkat lokal. Dalam praktiknya, kata dia, kebijakan tersebut sering ditafsirkan sebagai larangan, meski secara normatif tidak selalu demikian. Hal ini menunjukkan adanya persoalan pada level implementasi dan interpretasi di daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia – Malaysia Bentrok, Duel Bakal Sengit

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia – Malaysia Bent...

Pole Position Balapan F1 Monako Milik Kimi Antonelli

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...

Ponpes Al Falah Kediri Siap Jadi Tuan Rumah Munas PBNU

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Selatan Gr...
Daerah
Pemkot Banjarmasin Tangani ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.