Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa 63 Pejabat dan ASN Kabupaten Pekalongan terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 08:13 WIB | Oleh:
KPK Periksa 63 Pejabat dan ASN Kabupaten Pekalongan terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar

PEKALONGAN  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 pejabat dan aparatur sipil negara, serta mantan pejabat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq, Selasa (7/4).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar di Pekalongan, mengatakan bahwa jumlah yang dipanggil KPK cukup banyak meski ia tidak menghafal secara detail.

"63 apa ya? Saya kurang hafal datanya ya tetapi kurang lebih sekitar segitu," katanya.

Menurut dia, mereka (pejabat dan ASN) diundang KPK mulai hari ini dan (pemeriksaan) akan dilakukan sampai beberapa hari ke depan.

Sebanyak 63 pejabat dan ASN yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (7/4).

"Ada, ada yang diundang mulai hari ini ya dan sampai beberapa hari ke depan. Ada kepala organisasi perangkat daerah, beberapa pejabat pengadaan, dan segala macam," katanya.

Ia memastikan bahwa pejabat yang dipanggil didominasi oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Camat enggak ada kayaknya. Ada pejabat pengadaan, itu ya, kurang lebih 63," katanya.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK.

"Saya kira itu proses hukum yang memang wajar begitu. Artinya kita juga harus menghargai proses hukum yang sedang dilakukan. Kami mengimbau para pejabat yang dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," katanya.

Saat ditanya terkait pesan khusus kepada para pejabat yang diperiksa, dia mengatakan mereka agar mengikuti proses hukum dengan baik.

"Ya hadir saja dan ikuti sesuai petunjuk KPK," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.