Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kawasan Legislatif dan Yudikatif Jadi Prioritas Pembangunan

📅 Senin, 06 Apr 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kawasan Legislatif dan Yudikatif Jadi Prioritas Pembangunan Doc: Antara
Ket. Arsip foto - Pengunjung berswafoto di Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (26/12/2025).

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut kawasan legislatif dan yudikatif menjadi prioritas pembangunan IKN, ibu kota negara baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026.

“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif salah satu prioritas pada tahun ini,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut kelanjutan pembangunan ibu kota negara baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, kemarin.

Pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana prasarana, lanjut dia, serta pembangunan sosial superhub ekonomi dan pengelolaan lingkungan IKN menjadi prioritas pada 2026.

Otorita IKN juga terus menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk hunian dan infrastruktur dasar di IKN, sebagai kesiapan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta ke ibu kota negara baru Indonesia di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

“Kegiatan pada 2026 juga fokus pada perencanaan pembangunan kawasan dan pembinaan ASN,” katanya.

“Target pemindahan ASN tidak hanya untuk tahun ini, melainkan berlangsung secara bertahap hingga 2028,” tambahnya.

Pemerintah pusat menargetkan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN bakal terus bertambah, diperkirakan mencapai sekitar 4.000 ASN sampai 2028.

Hingga kini ASN yang telah bertugas di ibu kota negara baru Indonesia tercatat 2.000 orang, jelas dia, 1.100 ASN Otorita IKN dan 900 ASN Kementerian Pekerjaan Umum, Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

Pemerintah pusat menargetkan proses pemindahan ASN ke ibu kota negara baru Indonesia terus berjalan, sebagai salah satu upaya mempercepat fungsi IKN yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia, demikian Basuki Hadimuljono.

Sebelumnya, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung. “Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, ya, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” ucap Basuki saat ditemui usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.