Kawasan Legislatif dan Yudikatif Jadi Prioritas Pembangunan
📅 Senin, 06 Apr 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim PenulisPENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut kawasan legislatif dan yudikatif menjadi prioritas pembangunan IKN, ibu kota negara baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026.
“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif salah satu prioritas pada tahun ini,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut kelanjutan pembangunan ibu kota negara baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, kemarin.
Pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana prasarana, lanjut dia, serta pembangunan sosial superhub ekonomi dan pengelolaan lingkungan IKN menjadi prioritas pada 2026.
Otorita IKN juga terus menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk hunian dan infrastruktur dasar di IKN, sebagai kesiapan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta ke ibu kota negara baru Indonesia di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
“Kegiatan pada 2026 juga fokus pada perencanaan pembangunan kawasan dan pembinaan ASN,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Target pemindahan ASN tidak hanya untuk tahun ini, melainkan berlangsung secara bertahap hingga 2028,” tambahnya.
Pemerintah pusat menargetkan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN bakal terus bertambah, diperkirakan mencapai sekitar 4.000 ASN sampai 2028.
Hingga kini ASN yang telah bertugas di ibu kota negara baru Indonesia tercatat 2.000 orang, jelas dia, 1.100 ASN Otorita IKN dan 900 ASN Kementerian Pekerjaan Umum, Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah pusat menargetkan proses pemindahan ASN ke ibu kota negara baru Indonesia terus berjalan, sebagai salah satu upaya mempercepat fungsi IKN yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia, demikian Basuki Hadimuljono.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung. “Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, ya, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” ucap Basuki saat ditemui usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!