Internet Gratis untuk Semua! Cek Daftar 48 Titik WiFi Publik di Tanjungpinang yang Bikin Hemat Kuota
📅 Senin, 30 Mar 2026, 06:15 WIB | Oleh: AlfredTANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengoperasikan 48 titik WiFi publik gratis yang tersebar di ruang-ruang strategis di seluruh wilayah kota, Minggu (29/3).
Langkah strategis ini diambil guna memperluas akses informasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat di fasilitas kesehatan, taman kota, hingga pusat edukasi. Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pemeliharaan jaringan akan dilakukan secara berkala untuk menjamin stabilitas layanan, sembari mengajak warga memanfaatkan fasilitas ini secara bijak demi mendukung transformasi digital di Negeri Pantun.
"Penyediaan WiFi publik gratis ini bertujuan menghadirkan layanan digital yang mudah diakses masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga," kata Kepala Diskominfo Tanjungpinang Teguh Susanto, Minggu.
Teguh memerinci sebaran 48 titik WiFi publik tersebut, meliputi Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 13 titik, Kecamatan Tanjungpinang Timur 15 titik, Kecamatan Tanjungpinang Barat 9 titik, dan Kecamatan Bukit Bestari 11 titik.
Penempatan titik WiFi difokuskan pada fasilitas pelayanan publik, taman kota, fasilitas kesehatan, ruang edukasi, serta area aktivitas masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Teguh menyampaikan Diskominfo Tanjungpinang secara berkala melakukan pemantauan dan pemeliharaan jaringan guna memastikan kualitas layanan tetap optimal dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Selain itu, menurut dia, dinas turut mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas WiFi publik ini secara bijak dan bertanggung jawab.
"Apabila terdapat kendala atau gangguan layanan di titik WiFi publik, segera laporkan ke diskominfo atau melalui kanal SPAN-Lapor Kota Tanjungpinang yang telah tersedia," katanya menjelaskan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!