Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aktivitas Fisik Dan Interaksi bagi Anak di Tengah Pembatasan Media Sosial

📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 23:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aktivitas Fisik Dan Interaksi bagi Anak di Tengah Pembatasan Media Sosial Doc: Antara

Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pentingnya aktivitas fisik dan interaksi langsung bagi anak di tengah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K) mengatakan pembatasan penggunaan media sosial pada anak perlu diimbangi dengan aktivitas nyata untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal.

“Periode ini adalah masa emas pertumbuhan otak yang membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata, yang tidak bisa digantikan oleh layar. Anak-anak yang lebih besar pun kini mengalami berbagai gangguan akibat paparan gawai dan media sosial yang berlebihan,” ujar Piprim dalam keterangan pers, Sabtu.

Menurut dia, paparan gawai dan media sosial yang berlebihan dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian karena berdampak pada kesehatan fisik dan perkembangan psikologis anak.

Ia menegaskan, anak pada usia dini, terutama di bawah dua tahun, sebaiknya tidak terpapar gawai karena berada pada periode krusial perkembangan otak.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, DR dr. Fitri Hartanto, Sp.A, Subsp TKPS(K) menekankan bahwa pembatasan akses media sosial bukan satu-satunya solusi dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak serta menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas non-digital.

“Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap penting. Ini bukan tentang mengganti peran orang tua dengan aturan, tetapi bagaimana aturan ini menjadi fondasi yang memungkinkan orang tua untuk menjalankan perannya dengan lebih baik. Yang kita jaga bukan sekadar akses anak terhadap gawai, melainkan masa depan mereka,” ujarnya.

IDAI juga menilai anak perlu diberikan ruang untuk berekspresi, beraktivitas fisik, serta membangun interaksi sosial secara langsung sebagai bagian dari proses perkembangan yang sehat.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, tenaga kesehatan, sekolah, dan orang tua dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak.

Kebijakan PP Tunas mulai diterapkan pada 28 Maret 2026 dengan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Melalui penerapan kebijakan tersebut, IDAI menilai pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas nyata agar anak dapat tumbuh optimal sekaligus mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.