Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bogor Siapkan WFH untuk Efisiensi Energi

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 08:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Bogor Siapkan WFH untuk Efisiensi Energi Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mendorong penghematan, terutama pada penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar impor.

“Pemerintah Kota Bogor merespons arahan dari pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka kita melaksanakan efisiensi, terutama di sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan Pemkot Bogor tengah melakukan penyesuaian kebijakan dengan mengacu pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya.

Dalam implementasinya, Pemkot Bogor akan melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungkinkan untuk menerapkan WFH tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. OPD yang bersifat administratif dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan sistem kerja tersebut.

Sementara itu, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan, tetap akan menjalankan aktivitas secara langsung di kantor.

Dedie menegaskan, penerapan WFH akan dilakukan secara bertahap guna memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan publik. Ia menyebut pemerintah membutuhkan waktu untuk menyempurnakan skema yang tepat sebelum diberlakukan secara penuh.

“Kami tentu memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Pemkot Bogor juga terus mendorong penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mendukung pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan efisien.

Rencananya, kebijakan WFH akan diterapkan mulai April 2026 dengan skema satu hari kerja penuh dalam satu pekan, meski masih menunggu finalisasi serta arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari dan OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” ujar Dedie.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menambahkan bahwa kebijakan WFH juga menjadi bagian dari langkah efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, penerapan WFH dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas, konsumsi listrik di kantor, serta mendorong pemanfaatan rapat daring.

“Ini kan bentuk efisiensi, misalnya mobil dinas bisa disimpan di rumah atau di kantor, lampu kantor dimatikan, dan rapat bisa dilakukan melalui zoom,” kata Denny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.