Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Isbat, Sejarah Singkat hingga Mekanisme Pelksanaanya

📅 Kamis, 19 Mar 2026, 13:19 WIB | Oleh:

Setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, status isbat tersebut dipertegas.

Mekanisme 

Mekanisme Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama yang didasarkan pada perhitungan astronomi (hisab).

Di saat yang bersamaan, para ahli melakukan pengamatan hilal secara langsung di ratusan titik di seluruh Indonesia, seperti 117 lokasi untuk Syawal 1447 H, dan hasilnya dikumpulkan dari petugas di lapangan.

Selanjutnya, Menteri Agama memimpin sidang tertutup yang dihadiri perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta lembaga terkait, seperti BMKG, BRIN, hingga para pakar astronomi. Dalam sidang ini, keputusan diambil dengan mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyat dari lapangan.

Hasil sidang isbat kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers yang disiarkan langsung oleh media dan kanal media sosial resmi Kementerian Agama.

Kendati demikian, dalam praktiknya kerap terjadi perbedaan penetapan bulan Hijriah antara ketetapan pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan.

Umat Islam di Indonesia juga sering sekali mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan secara kompak dan bersama-sama. Jika keputusan sidang isbat tidak bulat alias terjadi perbedaan, umat Islam tetap harus rukun, damai dan saling menghormati. Sidang Isbat merupakan media literasi, sekaligus arena yang makin mendewasakan umat Islam beragama.

Analisa

Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menyampaikan secara perhitungan hisab posisi hilal pada akhir Ramadhan masih belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat atau 29 Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk, dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’.

Menurutnya, seluruh sistem hisab juga menunjukkan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.

Dalam standar MABIMS, ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Secara perhitungan, meskipun dari sisi ketinggian hilal ada kemungkinan memenuhi syarat, namun dari aspek elongasi masih belum mencapai batas minimal yang ditetapkan dalam kriteria imkanur rukyat versi MABIMS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Rona
Lucasfilm Memilih Sutradara...
Luar Negeri
Peringatan dari Para Tokoh ...

Swasembada Susu Masih Terbentur Impor

23 menit yang lalu | Lukman

Ekonomi
Swasembada Susu Masih Terbe...
Ekonomi
KIH Perkuat Daya Saing Prod...

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali untuk Lindungi Hak Mbak-mbak PRT

23 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Per...
Daerah
8 Accu Stasiun Pemantau Ana...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.