Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ombudsman Sarankan Bangka Belitung Intensifkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako

📅 Rabu, 18 Mar 2026, 10:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman Sarankan Bangka Belitung Intensifkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako Doc: ANTARA
Ket. Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan harga sembako di pasar tradisional Pangkalpinang, Babel.

PANGKALPINANG – Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyarankan pemerintah daerah di Kepulauan Babel mengintensifkan pasar murah guna menekan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

"Saat ini, harga sudah mulai bergerak naik secara signifikan, bahkan di beberapa pasar telah masuk kategori merah," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Babel, Rabu(18/3).

Ia mengatakan hasil pengawasan Ombudsman Babel menunjukkan harga berbagai kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, mengalami kenaikan cukup tinggi, karena permintaan masyarakat, yang meningkat menjelang Lebaran 2026.

Misalnya, di Pasar Lipat Kajang, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, sebagai wilayah dengan tekanan harga paling tinggi, yakni lebih dari 40 persen komoditas berada pada kategori merah dan 35 persen kategori kuning.

Harga cabai rawit merah di pasar tersebut mencapai Rp120.000 per kilogram atau lebih dari 100 persen di atas harga acuan penjualan (HAP), serta naik 41 persen dibandingkan awal Maret 2026, yang berada di kisaran Rp85.000 per kg.

Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain, seperti daging sapi yang mencapai Rp170.000 per kilogram, beras premium Rp18.000 per kilogram, dan telur ayam ras sekitar Rp2.200 per butir.

"Pasar Lipat Kajang saat ini dapat dikategorikan sebagai zona merah. Kenaikan terjadi pada banyak komoditas sekaligus yang menunjukkan perlunya intervensi yang lebih masif dan terfokus," katanya.

Selain itu, Ombudsman Babel juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data Laporan Harian SP2KP Kementerian Perdagangan dengan kondisi riil di lapangan.

Pada beberapa komoditas utama, terdapat selisih harga hingga 10 hingga 20 persen yang berpotensi menyebabkan kebijakan pengendalian harga menjadi kurang tepat sasaran.

"Kalau data yang digunakan tidak akurat, maka kebijakan juga tidak akan efektif. Kami mendorong agar stakeholder terkait memastikan enumerator maupun kontributor benar-benar mencatat harga riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif," ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan tren pergerakan harga dan wawancara dengan pedagang serta masyarakat, Ombudsman Babel memprediksi bahwa puncak kenaikan akan terjadi pada H-2 hingga H-1 Idul Fitri.

"Intervensi tidak bisa menunggu puncak. Harus dilakukan sekarang, terutama di wilayah yang sudah masuk kategori merah. Operasi pasar murah harus diperluas dan diperbanyak," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
Luar Negeri
Belarus Cemas Jumlah Latiha...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.