Penentuan Idul Fitri 1447 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 117 Titik di Indonesia
📅 Senin, 16 Mar 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Kementerian Agama menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri pada 19 Maret 2026 di 117 lokasi di Indonesia yang hasilnya akan dibahas bersama dalam sidang isbat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengungkapkan sidang isbat merupakan forum penting yang mengedepankan kehati-hatian, keilmuan, dan kebersamaan umat.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/3).
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat atau 29 Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’.
Menurutnya, seluruh sistem hisab juga menunjukkan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Meski demikian, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!