Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Lebaran, Pemkab Pasuruan Pantau Kesiapan Perusahaan Bayar THR

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jelang Lebaran, Pemkab Pasuruan Pantau Kesiapan Perusahaan Bayar THR Doc: Antara
Ket. Suasana Posko THR yang didirikan Disnaker Kabupaten Pasuruan guna hadapi permasalahan tunjangan jelang Lebaran.

Pasuruan, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meningkatkan pelaksanaan inventarisasi perusahaan-perusahaan di wilayah setempat guna memantau kesiapan finansial terutama dalam membayar tunjangan hari raya (THR) para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

"Koordinasi dengan perusahaan-perusahaan penting dilakukan agar pemerintah dapat memetakan perusahaan mana saja yang kemungkinan mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban," kata Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Rakhmat Syarifudin di Pasuruan, Rabu (11/3).

Rakhmat mengatakan hingga kini pihaknya menilai komitmen dari sektor industri di Pasuruan masih berada pada jalur yang benar dan patuh aturan.

Ia menegaskan, Disnaker telah meminta kerja sama dari serikat buruh untuk menjembatani informasi bagi para kaum pekerja di masing-masing pabrik atau tempat kerja.

Rakhmat menilai keterbukaan informasi merupakan kunci utama agar proses penyaluran tunjangan pada periode Lebaran kali ini dapat berjalan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Hingga H-9 Lebaran, sejumlah perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pasuruan telah mengunjungi Disnaker guna mengkomunikasikan terkait kewajiban tunjangan kepada para pekerjanya sekaligus untuk melaksanakan konsultasi administrasi dengan pihak pemerintah.

Sementara hingga Rabu (11/3), Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Disnaker Kabupaten Pasuruan mulai ramai didatangi para pekerja ingin konsultasi terkait hak tunjangan di masing-masing perusahaan.

"Sampai hari ini tercatat sudah ada lima kelompok pekerja yang datang untuk berkonsultasi mengenai teknis pembayaran THR, sekaligus mempertanyakan kepastian jadwal pencairan serta cara menghitung tunjangan bagi karyawan yang berstatus kontrak," kata Rakhmat.

Ia berharap dengan adanya Posko THR tersebut maka para pekerja baik yang tergabung dalam kelompok maupun serikat dapat segera berkonsultasi dan memastikan perolehan tunjangan masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.