Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Lebaran, Pemkab Pasuruan Pantau Kesiapan Perusahaan Bayar THR

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jelang Lebaran, Pemkab Pasuruan Pantau Kesiapan Perusahaan Bayar THR Doc: Antara
Ket. Suasana Posko THR yang didirikan Disnaker Kabupaten Pasuruan guna hadapi permasalahan tunjangan jelang Lebaran.

Pasuruan, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meningkatkan pelaksanaan inventarisasi perusahaan-perusahaan di wilayah setempat guna memantau kesiapan finansial terutama dalam membayar tunjangan hari raya (THR) para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

"Koordinasi dengan perusahaan-perusahaan penting dilakukan agar pemerintah dapat memetakan perusahaan mana saja yang kemungkinan mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban," kata Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Rakhmat Syarifudin di Pasuruan, Rabu (11/3).

Rakhmat mengatakan hingga kini pihaknya menilai komitmen dari sektor industri di Pasuruan masih berada pada jalur yang benar dan patuh aturan.

Ia menegaskan, Disnaker telah meminta kerja sama dari serikat buruh untuk menjembatani informasi bagi para kaum pekerja di masing-masing pabrik atau tempat kerja.

Rakhmat menilai keterbukaan informasi merupakan kunci utama agar proses penyaluran tunjangan pada periode Lebaran kali ini dapat berjalan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Hingga H-9 Lebaran, sejumlah perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pasuruan telah mengunjungi Disnaker guna mengkomunikasikan terkait kewajiban tunjangan kepada para pekerjanya sekaligus untuk melaksanakan konsultasi administrasi dengan pihak pemerintah.

Sementara hingga Rabu (11/3), Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Disnaker Kabupaten Pasuruan mulai ramai didatangi para pekerja ingin konsultasi terkait hak tunjangan di masing-masing perusahaan.

"Sampai hari ini tercatat sudah ada lima kelompok pekerja yang datang untuk berkonsultasi mengenai teknis pembayaran THR, sekaligus mempertanyakan kepastian jadwal pencairan serta cara menghitung tunjangan bagi karyawan yang berstatus kontrak," kata Rakhmat.

Ia berharap dengan adanya Posko THR tersebut maka para pekerja baik yang tergabung dalam kelompok maupun serikat dapat segera berkonsultasi dan memastikan perolehan tunjangan masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.