Info Mudik 2026: Polresta Cirebon Kerahkan 1.200 Personel dan Siapkan 11 Pos Pengamanan
📅 Kamis, 12 Mar 2026, 16:55 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
CIREBON - Sebanyak 1.200 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah mulai bersiaga di sepanjang jalur mudik Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/3).
Pengerahan pasukan besar-besaran ini menandai dimulainya Operasi Ketupat Lodaya untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Fokus pengamanan tidak hanya tertuju pada gerbang tol, tetapi juga pada puluhan titik putar balik (U-turn) di jalur arteri yang kerap menjadi titik simpul kemacetan saat mobilitas warga meningkat tajam.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat Kombes Pol Imara Utama di Cirebon, Kamis, mengatakan personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait yang dilibatkan dalam pengamanan selama masa mudik Lebaran.
Ia menjelaskan pengerahan personel tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan, sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur dalam mendukung kelancaran arus mudik di wilayah tersebut.
“Sebanyak 1.200 personel gabungan kami kerahkan, baik dari TNI, Polri, maupun instansi terkait. Personel akan mulai menempati pos masing-masing sesuai arahan pimpinan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, para personel dijadwalkan sudah mulai menempati pos pengamanan pada 13 Maret 2026 untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.
Polresta Cirebon menyiapkan sebanyak 11 pos pengamanan, yang tersebar di sejumlah titik strategis guna mendukung pelayanan kepada para pemudik.
Ia mengatakan pos tersebut terdiri atas pos pelayanan, pos pengamanan, serta satu pos terpadu yang berada di KM 188 yang berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan instansi terkait lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Imara menyebutkan puncak arus mudik diperkirakan terjadi secara bertahap dalam beberapa gelombang, dengan estimasi awal mulai terlihat pada 14 Maret 2026.
Namun demikian, pihaknya masih terus memantau kondisi arus lalu lintas baik di jalur arteri maupun jalan tol sebelum menerapkan rekayasa lalu lintas tertentu.
“Untuk rekayasa seperti one way di jalan tol merupakan kewenangan Korlantas Polri, sehingga kami menunggu arahan dari pimpinan sesuai jumlah kendaraan yang melintas,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga akan mengatur lalu lintas di sejumlah titik putar balik atau U-turn yang berpotensi menimbulkan kemacetan saat arus mudik meningkat.
Ia menyebutkan terdapat sekitar 30 titik U-turn di wilayah Kabupaten Cirebon, yang berpotensi ditutup secara situasional apabila terjadi kepadatan kendaraan.
“Penutupan tersebut tidak dilakukan secara permanen dan akan menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!