Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Periksa Mantan Menhub di Semarang

📅 Senin, 09 Mar 2026, 15:10 WIB | Oleh:
KPK Periksa Mantan Menhub di Semarang Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi. Budi diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Budi dijadwalkan pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Semarang.

“Benar. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS selaku eks Menteri Perhubungan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (9/3).

Selain Budi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya untuk mendalami perkara tersebut. "Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya,” ujar dia.

Sebelummya lembaga antirasuah telah menjadwalkan pemeriksaan tehadap mantan Menhub awal Maret lalu. Namun Budi tidak dapat memenuhi panggilan.

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan,” kata jubir KPK Budi saat dikonfirmasi, Senin (2/3) lalu.

Ia menegaskan, keterangan Budi Karya diperlukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat tempus perkara terjadi. "Termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” kata dia.

Budi menyampaikan, seharusnya pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Budi juga memastikan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka Harno Trimadi.

KPK sebelumnya menetapkan Harno Trimadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan mantan Aggota DPR RI Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru.

KPK belum merinci keterlibatan Sudewo dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api. Namun, KPK memastikan, telah mengantongi bukti permulaan cukup dalam menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api.

Nama Sudewo memang kerap disebut dalam dakwaan hingga persidangan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Sudewo bahkan sudah bolak -balik diperiksa KPK dalam penyidikan perkara tersebut.

Sudewo disebut turut bersama-sama menerima uang haram dalam dakwaan terdakwa. Uang tersebut diberikan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.