Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Minimalkan Dampak Bencana, BPBD Natuna Perkuat Mitigas melalui Kajian Risiko Bencana

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 12:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Minimalkan Dampak Bencana, BPBD Natuna Perkuat Mitigas melalui Kajian Risiko Bencana Doc: ANTARA
Ket. Papan peringatan longsor di Gunung Ranai, Natuna pada Januari 2026.

NATUNA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memperkuat mitigasi bencana melalui kajian risiko bencana (KRB) guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika, dikonfirmasi dari Natuna, Minggu (08/3), mengatakan KRB merupakan proses ilmiah untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memetakan potensi dampak negatif (bahaya, kerentanan, dan kapasitas) suatu wilayah terhadap bencana.

KRB, kata dia, merupakan dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dan rencana kontingensi.

"Hasil kajian ini digunakan sebagai dasar bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan, langkah mitigasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat agar dampak bencana dapat diminimalkan," ucapnya.

Ia menjelaskan 10 dari 17 kecamatan di Natuna telah memiliki KRB. Penyusunan kajian tersebut telah dilaksanakan pada 2023 hingga 2024 bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Indonesia.

Adapun 10 kecamatan yang telah memiliki KRB, meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Seluan, Pulau Tiga, dan Pulau Tiga Barat.

"Tahun ini sudah kita masukkan dalam rencana kegiatan untuk kajian di 17 kecamatan lain," ujar dia.

Ia menegaskan, bencana tidak bisa dihindari karena merupakan konsekuensi dari aktivitas alamiah bumi (seperti pergerakan lempeng tektonik di Ring of Fire) serta akumulasi perilaku manusia yang merusak lingkungan, seperti alih fungsi lahan dan deforestasi.

Meskipun tidak dapat dihindari, dampaknya dapat dikurangi melalui mitigasi, kesiapsiagaan, dan pembelajaran.

"Harapan kami dapat segera menyelesaikan kajian risiko bencana ini, sehingga dapat dilanjutkan dengan penyusunan dokumen kebencanaan lainnya, seperti Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontingensi yang wajib dimiliki oleh pemerintah kabupaten," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.