Jelang Lebaran, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar Pastikan Jembatan Kembar Padang Panjang Siap Digunakan
📅 Sabtu, 07 Mar 2026, 13:45 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Jembatan Kembar yang berada di batas Kota Padang Panjang tidak mengalami penurunan kondisi pascabencana akhir 2025 dan akan berfungsi total pada H-10 hingga H+10 Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Saat ini hanya difungsikan satu jembatan, namun pekerjaan di bagian kanan bornya sudah selesai, jadi nanti di H-10 sampai H+10 akan difungsikan dua-duanya," kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi di Kota Padang, Sabtu.
Elsa memastikan alat-alat yang digunakan untuk pengerjaan perbaikan jembatan akan segera dipindahkan. Tujuannya agar saat arus mudik maupun arus balik kedua jembatan dapat dilalui oleh pengendara tanpa adanya hambatan.
Secara umum, ia mengatakan hal yang perlu diamankan oleh pihak-pihak terkait hanyalah sisi-sisi jembatan dari gerusan sungai, sedangkan untuk kondisi jembatan sebenarnya tidak mengalami penurunan.
"Untuk lalu lintas, bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Kemudian untuk truk seperti pengangkut bahan bakar minyak nantinya mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan pengecekan BPJN, secara struktur sebenarnya jembatan tersebut dapat dilalui oleh kendaraan dengan berat sesuai ketentuan jalan nasional yakni maksimal Muatan Sumbu Terberat 10 ton (MST 10).
Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung kemantapan badan jalan di sekitar Kawasan Lembah Anai pascabencana, hingga saat ini BPJN masih fokus pada penguatan badan jalan itu sendiri.
Ia mengatakan semua titik sudah dilakukan perbaikan dan selanjutnya akan dilakukan penutupan lubang-lubang di badan jalan. Targetnya Juli 2026 tidak ada lagi jalan yang berlubang.
Terakhir, BPJN akan menyiagakan alat berat agar tim dapat langsung bergerak cepat di lapangan jika terjadi longsor mengingat kawasan Lembah Anai berada di wilayah perbukitan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!