Agustiar Sabran: Putra-Putri Kalteng Harus Bisa Sekolah dan Kuliah
📅 Sabtu, 07 Mar 2026, 13:28 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng 36 kampus di wilayah itu untuk memfasilitasi hingga ribuan orang, bahkan lebih agar dapat berkuliah dengan bantuan program pendidikan.
“Kami tidak ingin melihat ada putra-putri Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat, tidak bisa makan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menjelaskan ini merupakan pemberdayaan sumber daya manusia melalui kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan 36 perguruan tinggi negeri maupun swasta di provinsi ini.
"Ini merupakan bagian dari Program Strategis di Sektor Pendidikan Tahun 2026 sebagai langkah nyata meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat," katanya.
Kerja sama dengan puluhan perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus membuka lebih banyak peluang pendidikan bagi generasi muda Kalimantan Tengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami ingin putra-putri daerah memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas," ucapnya.
Agustiar menekankan efisiensi anggaran tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk tetap menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Pada 2025, sebanyak 3.060 mahasiswa di Kalimantan Tengah tercatat menerima bantuan pendidikan ini, pada 2026 kuota penerima ditingkatkan hingga menjadi 15 ribu mahasiswa.
Pihaknya berharap dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar berbagai program pengembangan pendidikan di Kalimantan Tengah dapat terus berjalan dan kian berkembang.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo menambahkan program pendidikan untuk mahasiswa ini adalah kuliah gratis yang merupakan implementasi dari "Satu Rumah Satu Sarjana".
"Uangnya tidak diterima oleh mahasiswa langsung, karena kita juga melakukan evaluasi dari program yang dilaksanakan sebelumnya," ujarnya.
Maka, untuk program bantuan pendidikan ini akan diserahkan kepada perguruan tinggi, kemudian perguruan tinggi dilarang melakukan pungutan kepada mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima kuliah gratis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!