Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

'Kalau Bisa 1 Jam, Kenapa 24 Jam” Amran Sulaiman Percepat Layanan Ekspor.

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 03:30 WIB | Oleh:
'Kalau Bisa 1 Jam, Kenapa 24 Jam” Amran Sulaiman Percepat Layanan Ekspor. Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengupayakan layanan dukungan ekspor tidak melebihi 1x24 jam guna mempercepat legalitas serta meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional di pasar global.

"Kita permudah, pelayanan tidak boleh lebih dari 1x24 jam. Bila perlu satu jam, selesai surat-suratnya (untuk keperluan ekspor)," kata Amran ditemui usai kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya sebanyak 545 ton senilai Rp18,2 miliar ke Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3).

Ia menyampaikan langkah percepatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha, petani dan peternak agar aktivitas perdagangan berjalan lebih efisien serta responsif terhadap kebutuhan pasar.

Menurut Mentan, pemerintah hadir sebagai pelayan masyarakat, sehingga setiap proses administrasi harus sederhana, cepat dan transparan guna menciptakan iklim usaha yang sehat.

Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik ditingkatkan sehingga pergerakan ekonomi semakin dinamis dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

"Kita berikan kemudahan mereka. Kita ini pemerintah melayani rakyat. Itu pesan Bapak Presiden. Kita layani mereka dengan baik, (agar) ekonomi bergerak," tegasnya.

Adapun layanan legalitas ekspor yang dikeluarkan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yakni Sertifikat Veteriner (SV), yaitu dokumen resmi yang menjamin kesehatan hewan atau keamanan produk hewan (daging, susu, telur, dan olahannya) yang akan dilalulintaskan antarwilayah (kabupaten/provinsi/negara).

Sebelumnya, pelaku usaha perunggasan nasional semakin percaya diri menembus pasar global setelah Kementerian Pertanian melepas ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste secara bertahap hingga 31 Maret 2026.

Ekspor dilakukan oleh empat perusahaan nasional dengan volume dan nilai ekspor berbeda-beda setiap perusahaannya. Keempat perusahaan itu meliputi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Taat Indah Bersinar dan PT Malindo Food Delight.

Kepercayaan diri tersebut tidak lepas dari percepatan layanan oleh Kementerian Pertanian untuk mendukung ekspor, melalui sertifikat veteriner yang kini dapat diterbitkan hanya dalam waktu satu hari.

Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, anak perusahaan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Jusi Jusran mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas kemudahan layanan ekspor yang dinilai nyata dan dirasakan langsung perusahaan.

Ia menegaskan dukungan teknis dan percepatan penerbitan sertifikat veteriner dalam satu hari memungkinkan perusahaan mengekspor produk unggas setiap hari, bukan sekadar pengiriman berkala seperti sebelumnya.

Kementan dukung

Melalui PT Gizindo Sejahtera, perusahaan mengirim dua kontainer berisi sekitar 650 ribu telur atau 41 ton ke Singapura, dengan ekspor harian yang dinilai lebih kompleks dibanding bulanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.