Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ironis, Bupati Pekalongan Terjaring OTT di Bulan Ramadan

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adapun, berdasarkan data pewarta di Pekalongan, sejumlah kantor yang disegel KPK meliputi kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten ­Pekalongan.

Tim Penyidik KPK memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara Pemkab Pekalongan terkait kasus OTT tersebut di Mapolres Kota Pekalongan, Selasa.

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin dengan kasus OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tersebut. “Kami prihatin sekali ya. Prinsip, kami menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” katanya, usai rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Semarang, Selasa.

Menurut dia, kasus OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah bisa menjadi pembelajaran bagi jajaran kepala daerah yang lainnya. “Ini tidak langsung jadi pembelajaran bagi kita semua, sebagai tempat publik harus ‘clear’ dan ‘good government’,” katanya.

Luthfi menegaskan telah berkali-kali menyampaikan pesan kepada jajaran wali kota/bupati untuk menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.