Patroli Gabungan di Bogor Amankan 124 Botol Miras
📅 Minggu, 01 Mar 2026, 15:40 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
KABUPATEN BOGOR -- Patroli gabungan skala besar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengamankan 124 botol minuman keras (miras) dalam operasi penertiban di wilayah Cibinong pada masa awal Ramadan 1447 Hijriah, tepatnya Minggu dini hari.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan patroli gabungan tersebut digelar bersama Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta DPRD Kabupaten Bogor untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
Menurut Rudy, kegiatan patroli tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga dilaksanakan serentak di 40 kecamatan bersama unsur forkopimcam dan pemerintah desa guna menjaga situasi kondusif wilayah.
“Kami bersama-sama menjaga keamanan Kabupaten Bogor. Salah satu pemicu gesekan dan tawuran pemuda adalah minuman keras, sehingga patroli dan razia akan ditingkatkan,” ujar Rudy saat patroli gabungan di Cibinong.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban akan dioptimalkan melalui sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah, termasuk peningkatan patroli rutin di berbagai titik yang dinilai rawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan dalam patroli tersebut petugas menemukan tempat yang masih menjual minuman keras serta mengamankan sejumlah orang yang sedang mengonsumsi miras.
“Minuman keras berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal berikutnya. Kondisi tidak sadar bisa menimbulkan gesekan yang lebih besar di masyarakat,” kata Wikha.
Ia menambahkan, selama beberapa hari terakhir telah terjadi sejumlah insiden kericuhan dan perkelahian yang diduga berkaitan dengan konsumsi miras, sehingga penertiban dilakukan lebih intensif selama Ramadan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebanyak 124 botol miras yang ditemukan diamankan sebagai barang bukti di Polres Bogor, sementara pemilik usaha diamankan dan lokasi penjualan disegel sementara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolres, penindakan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain itu, jajaran aparat juga melakukan penyisiran ke toko-toko sekitar untuk memastikan tidak ada praktik penjualan miras lain yang masih berlangsung.
Forkopimda Kabupaten Bogor menegaskan komitmen untuk meningkatkan patroli malam secara berkala selama Ramadan guna menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!