Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Ilegal

📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 15:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Petugas dari Polres Magelang Kota menunjukkan barang bukti kasus bahan peledak, di Magelang, Sabtu.

MAGELANG – Jajaran Polres Magelang Kota mengungkap kasus dugaan membawa dan menguasai bahan peledak ilegal, dengan mengamankan seorang pemuda berinisial FB (18), warga Bantul setelah diduga menawarkan bahan petasan melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, di Magelang, Sabtu (28/2), menyampaikan pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim. Petugas menemukan adanya akun yang menawarkan bahan petasan secara daring.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dan berkomunikasi dengan pelaku.

Setelah terjadi kesepakatan, pertemuan diatur dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Magelang Tengah. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka.

"Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi. Ini berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat," katanya.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa 89 gram obat mercon serta ratusan gram bahan kimia campuran yang diduga siap diracik menjadi petasan.

Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku serta tas penyimpanan sebagai bagian dari alat bukti.

Ia menyampaikan peredaran bahan peledak ilegal memiliki potensi bahaya yang besar, terutama menjelang momentum tertentu yang rawan penggunaan petasan. Selain berisiko menyebabkan luka serius, penggunaan bahan peledak rakitan juga dapat menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 306 UU Nomor 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pasal tersebut secara tegas melarang setiap orang menguasai atau membawa bahan peledak tanpa izin resmi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli bahan peledak ilegal dengan alasan apa pun. Setiap informasi terkait dugaan peredaran bahan berbahaya diharapkan segera dilaporkan kepada aparat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BPS: Fenomena El Nino Ubah Pola Harga Pangan di Nabire

42 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Daerah
Siapkan SDM Maritim Unggul,...
Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Uni Emirat Arab Jajaki Pelu...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.