Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KI DKI Jakarta dan KI Sumsel Berbagi Praktik Baik Implementasi E-Monev 2025

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 01:30 WIB | Oleh:
KI DKI Jakarta dan KI Sumsel Berbagi Praktik Baik Implementasi E-Monev 2025 Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta
Ket. KI DKI Jakarta saat menerima kunjungan KI Sumsel sebagai ajang silaturahmi antarkomisi informasi sekaligus forum diskusi penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di daerah yang berlangsung di Kantor KI DKI Jakarta, Kamis (26/2).

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan KI Provinsi Sumatera Selatan sepakat mempererat sinergi guna membedah strategi penguatan keterbukaan informasi publik di tanah air.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho yang menerima rombongan tersebut mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antarkomisi informasi dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Kami selalu menyambut baik kunjungan dan diskusi antarkomisi informasi sebagai ruang berbagi pengalaman dalam penguatan tata kelola keterbukaan informasi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Sumatera Selatan Joemarthine Chandra memaparkan pelaksanaan E-Monev Tahun 2025 di Sumatera Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan anggaran.

Ia menyebutkan saat ini, E-Monev di Sumatera Selatan mencakup 318 badan publik dari 12 kategori, antara lain pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga vertikal, BUMD, BUMN, Kantor Wilayah Kementerian Agama kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, serta satuan pendidikan SMA/SMK yang masih berada pada tahap rekomendasi.

“Hasil E-Monev menunjukkan masih banyak badan publik yang belum informatif. Badan publik yang masuk kategori cukup informatif, menuju informatif, dan informatif baru berjumlah 49. Karena itu, pembinaan dan perbaikan berkelanjutan masih sangat diperlukan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Agus Wijayanto Nugroho menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta mulai menerapkan aplikasi E-Monev berbasis digital sejak 2024.

Sebelumnya, proses evaluasi masih dilakukan secara manual menggunakan sistem berbasis Excel yang mengadopsi model dari Komisi Informasi Pusat.

“Penerapan E-Monev bertujuan memastikan seluruh dokumentasi evaluasi tersistem dengan baik serta dapat diakses publik secara transparan,” jelas Agus.

Agus menambahkan metodologi E-Monev yang diterapkan KI DKI Jakarta dikembangkan secara mandiri dengan cakupan yang lebih luas.

“Kami memiliki metodologi yang berbeda dengan KI Pusat. Pada 2025, E-Monev menyasar 22 kategori dengan total 829 badan publik. Tahun ini kami juga menambahkan kategori filantropi, meskipun masih memerlukan penguatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan KI DKI Jakarta berencana membangun server mandiri pada 2026 yang terintegrasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta guna memperkuat sistem pengelolaan dan akses informasi publik.

Terkait visitasi, Agus menjelaskan bahwa di DKI Jakarta, visitasi badan publik dilakukan sebagai bagian dari proses monitoring, bukan penilaian langsung, dan dijadwalkan setiap Senin dan Kamis.

“Hasil E-Monev Tahun 2025 menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan bagi badan publik pada tahun berjalan. Saat visitasi, kami memastikan rekomendasi tersebut dipahami dan ditindaklanjuti,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.