Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPTD Jambi Matangkan Persiapan arus Mudik Lebaran 2026

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 22:05 WIB | Oleh:
BPTD Jambi Matangkan Persiapan arus Mudik Lebaran 2026 Doc: ANTARA/HO-Humas BPTD Jambi.
Ket. Sambut arus mudik dan balik lebaran 2026, pemerintah melaksanakan rapat akhir matangkan persiapan layanan lalu lintas selama Idulfitri 1447 H, Kamis (26/2).

Kota Jambi -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi bersama operator transportasi dan instansi terkait mulai mematangkan persiapan teknis guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah setempat.

Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf di Jambi, Jumat, menjelaskan kebijakan nasional angkutan Lebaran 2026 telah dibahas untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

"Pemerintah menetapkan pendirian posko mulai delapan hari menjelang Lebaran hingga sepekan setelah Lebaran. Sementara pengaturan lalu lintas berlaku mulai 17 Maret dan arus balik mulai H+2 hingga tujuh hari setelahnya," kata Benny.

Saat ini, pihaknya terus menggencarkan pemeriksaan kelaikan kendaraan ramp check yang berlangsung pada periode 23 Februari hingga 26 Maret 2026.

Benny menjelaskan, berdasarkan data Januari hingga 25 Februari 2026, tercatat sebanyak 3.450 kendaraan telah diperiksa dengan hasil 2.889 armada laik jalan, 506 mendapatkan peringatan, dan 55 kendaraan dilarang beroperasi.

Sementara untuk pengecekan periode berikutnya mulai akhir Februari hingga 29 Maret 2026 yang kini masih berlangsung, dari 149 kendaraan yang diperiksa, 115 dinyatakan laik jalan, 25 mendapat peringatan, dan 9 dilarang beroperasi.

Benny menambahkan pengawasan juga akan dilakukan secara ketat di terminal, pusat operasional pool angkutan umum, jalan tol, jalan non-tol, hingga angkutan pariwisata.

Pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pembatasan ini dikecualikan bagi pengangkut BBM, gas, bahan pokok, pupuk, ternak, dan bantuan bencana.

"Kami juga menegaskan larangan bagi kendaraan dengan kapasitas berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL)," ujarnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berencana membuka program mudik gratis dan posko mulai 13 hingga 30 Maret 2026.

Upaya pengamanan juga didukung oleh Polda Jambi melalui Operasi Ketupat serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang fokus melakukan perbaikan koridor jalan utama.

Sektor pendukung lainnya seperti Pertamina juga telah menyiagakan tambahan pasokan BBM di 193 SPBU di Jambi.

Sementara Dinas Kesehatan menyiapkan 26 rumah sakit dan 208 Puskesmas, serta Basarnas yang menyiagakan 118 personel guna memastikan kelancaran musim mudik tahun ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.