Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPTD Jambi Matangkan Persiapan arus Mudik Lebaran 2026

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 22:05 WIB | Oleh:
BPTD Jambi Matangkan Persiapan arus Mudik Lebaran 2026 Doc: ANTARA/HO-Humas BPTD Jambi.
Ket. Sambut arus mudik dan balik lebaran 2026, pemerintah melaksanakan rapat akhir matangkan persiapan layanan lalu lintas selama Idulfitri 1447 H, Kamis (26/2).

Kota Jambi -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi bersama operator transportasi dan instansi terkait mulai mematangkan persiapan teknis guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah setempat.

Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf di Jambi, Jumat, menjelaskan kebijakan nasional angkutan Lebaran 2026 telah dibahas untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

"Pemerintah menetapkan pendirian posko mulai delapan hari menjelang Lebaran hingga sepekan setelah Lebaran. Sementara pengaturan lalu lintas berlaku mulai 17 Maret dan arus balik mulai H+2 hingga tujuh hari setelahnya," kata Benny.

Saat ini, pihaknya terus menggencarkan pemeriksaan kelaikan kendaraan ramp check yang berlangsung pada periode 23 Februari hingga 26 Maret 2026.

Benny menjelaskan, berdasarkan data Januari hingga 25 Februari 2026, tercatat sebanyak 3.450 kendaraan telah diperiksa dengan hasil 2.889 armada laik jalan, 506 mendapatkan peringatan, dan 55 kendaraan dilarang beroperasi.

Sementara untuk pengecekan periode berikutnya mulai akhir Februari hingga 29 Maret 2026 yang kini masih berlangsung, dari 149 kendaraan yang diperiksa, 115 dinyatakan laik jalan, 25 mendapat peringatan, dan 9 dilarang beroperasi.

Benny menambahkan pengawasan juga akan dilakukan secara ketat di terminal, pusat operasional pool angkutan umum, jalan tol, jalan non-tol, hingga angkutan pariwisata.

Pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pembatasan ini dikecualikan bagi pengangkut BBM, gas, bahan pokok, pupuk, ternak, dan bantuan bencana.

"Kami juga menegaskan larangan bagi kendaraan dengan kapasitas berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL)," ujarnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berencana membuka program mudik gratis dan posko mulai 13 hingga 30 Maret 2026.

Upaya pengamanan juga didukung oleh Polda Jambi melalui Operasi Ketupat serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang fokus melakukan perbaikan koridor jalan utama.

Sektor pendukung lainnya seperti Pertamina juga telah menyiagakan tambahan pasokan BBM di 193 SPBU di Jambi.

Sementara Dinas Kesehatan menyiapkan 26 rumah sakit dan 208 Puskesmas, serta Basarnas yang menyiagakan 118 personel guna memastikan kelancaran musim mudik tahun ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.