Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI Memiliki Keuntungan Strategis dan Lebih Aman Hadapi Dinamika Global

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RI Memiliki Keuntungan Strategis dan Lebih Aman Hadapi Dinamika Global Doc: istimewa
Ket. Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel serta memperkuat daya saing industri nasional.

JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan penandatanganan perjanjian dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dapat melindungi kepentingan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel serta memperkuat daya saing industri nasional.

“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” kata Luhut di Jakarta, Senin (23/2).

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS (Supreme Court of the United States) telah membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump karena menilai dasar hukum yang digunakan, yakni International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), tidak sah.

IEEPA merupakan undang-undang yang diteken Presiden AS, Jimmy Carter pada 28 Desember 1977 yang memperbolehkan presiden untuk mengatur perdagangan internasional AS setelah menetapkan status darurat nasional sebagai respons terhadap ancaman luar biasa yang berasal dari luar negeri.

Presiden Trump merespons pembatalan kebijakan tarif resiprokal tersebut dengan mengenakan tarif baru sebesar 15 persen selama 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru berdasarkan Section 301 of the US Trade Act of 1974.

Luhut menyatakan tarif yang dihasilkan oleh penyelidikan melalui aturan Section 301 tersebut bisa jadi lebih tinggi dari tarif resiprokal yang baru saja dibatalkan karena regulasi tersebut tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.

Namun, karena sudah ditandatanganinya perjanjian dagang dengan AS, ia menilai Indonesia memiliki keuntungan strategis dan relatif jauh lebih aman dalam menghadapi ketidakpastian regulasi AS ke depan dibandingkan negara-negara yang belum memiliki perjanjian dagang.

Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, lanjut dia, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara lain yang tidak punya kesepakatan apapun.

DEN pun optimistis ketidakpastian tersebut juga dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menjadikan sektor industri dan investasi dalam negeri menjadi lebih menarik bagi banyak perusahaan multinasional yang tengah mencari negara dengan kepastian akses pasar ekspor ke AS.

Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, serta menjadi salah satu pasar utama dari industri padat karya nasional, terutama produk garmen dan alas kaki.

“Dewan Ekonomi Nasional, akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan seksama dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi,” kata Luhut.

Respon Rasional

Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko mengatakan keputusan Pemerintah merupakan respons yang rasional dan strategis di tengah dinamika kebijakan perdagangan Negeri Paman Sam. Menurut dia, keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal menunjukkan bahwa kebijakan dagang AS sangat dipengaruhi dinamika hukum dan politik domestik, sehingga Indonesia perlu mengamankan kepentingannya melalui jalur negosiasi yang formal dan terukur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.